Kasus Penggrebekan Bakal Berlanjut Ranah Hukum



TULUNGAGUNG - Penggrebekan Put alias Fit di perumahan Griya Mustika V Blok B No. 26, bersama pria berinisial BS warga RT 01/10, Kelurahan Kutoanyar pukul 00.15 WIB, beberapa pekan lalu oleh pihak keamanan, RT, dan warga setempat. Kini ditunggu sejauh mana penyelesaiannya. Warga bertanya-tanya atas surat pernyataan yang Put dan BS buat di kantor desa Rejosari. Put yang tidak mempunyai pekerjaan tetap adalah warga Banjaran Sugihan RT 01/04, Kelurahan Banjaran Sugihan, Kecamatan Tandes Surabaya sempat mengatakan, akan menikahi dengan BS secara resmi. 

Kini belum juga ada kejelasan kapan pernikahan itu dilakukan. Isi surat pernyataan bahwa perbuatan keduanya telah melanggar norma-norma di masyarakat. Keduanya tertangkap saat berada di dalam rumah dan BS menginap di rumah Put tanpa ijin RT setempat. Esoknya, Put alias Fit dan BS mengajak pasangan suami istri beserta anak kecil ke kantor desa Rejosari. Fit dan BS membuat pernyataan tersebut pada Senin, (14/8), pukul 11.30 WIB, setelah malam penggrebekan itu. Kemudian, Rabu (20/9) malam, seorang berjenis kelamin wanita berinisial Nur, menghubungi seseorang dengan nada merayu, meminta agar penggrebekan itu tidak diberitahukan ke orangtuanya yang berada di Surabaya. 

Ketika ditanya apa maksud tujuannya, tiba-tiba nomor ponsel wanita itu dimatikan alias tidak aktif. Diduga Nur yang berstatus janda itu adalah orang yang ikut ke kantor desa bersama Put. Selain itu salah satu warga yang minta tidak disebutkan identitas nya mengatakan, Put sering menghampiri BS dengan mengendarai Avanza warna putih Nopol L 1816 WR menunggu di depan rumah BS sore atau maghrib. Tidak lama BS yang bekerja sebagai sales keluar dari dalam rumah langsung masuk ke dalam mobil Put,kata warga. 

Setelah penggrebekan itu Put pindah ngekos sekitar 200 meter dari rumah BS. Hingga kini Put maupun BS sulit ditemui dan tidak tahu keberadaannya. Info, selama ini keuangan Put serba mencukupi, namun atas kejadian tersebut belum diketahui apakah keuangan Put masih ataukah menurun. Menurut seseorang, yang tidak ingin menyebutkan nama mengatakan, proses lainnya akan berlanjut, selain dugaan palsukan plat nomor juga Undang-Undang ITE dengan bukti-bukti yang telah dikantongi. 

Belum lagi aliran dana yang selama ini bukti-buktinya sudah kita kantongi. Awalnya sudah diingatkan berbuat yang baik dan jujur, itu saja, sebutnya. Sekarang dia sudah memainkan perannya, berarti dia sudah siap dengan segala resiko proses yang dihadapi. Jadi, kita ikuti saja mungkin itu lebih baik buat dia, ucapnya. (NAN)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement