TULUNGAGUNG - Penggrebekan Put alias Fit di
perumahan Griya Mustika V Blok B No. 26, bersama pria berinisial BS warga RT
01/10, Kelurahan Kutoanyar pukul 00.15 WIB, beberapa pekan lalu oleh pihak
keamanan, RT, dan warga setempat. Kini ditunggu sejauh mana penyelesaiannya.
Warga bertanya-tanya atas surat pernyataan yang Put dan BS buat di kantor desa
Rejosari. Put yang tidak mempunyai pekerjaan tetap adalah warga Banjaran
Sugihan RT 01/04, Kelurahan Banjaran Sugihan, Kecamatan Tandes Surabaya sempat
mengatakan, akan menikahi dengan BS secara resmi.
Kini belum juga ada kejelasan kapan pernikahan
itu dilakukan. Isi surat pernyataan bahwa perbuatan keduanya telah melanggar
norma-norma di masyarakat. Keduanya tertangkap saat berada di dalam rumah dan
BS menginap di rumah Put tanpa ijin RT setempat. Esoknya, Put alias Fit dan BS
mengajak pasangan suami istri beserta anak kecil ke kantor desa Rejosari. Fit dan
BS membuat pernyataan tersebut pada Senin, (14/8), pukul 11.30 WIB, setelah
malam penggrebekan itu. Kemudian, Rabu (20/9) malam, seorang berjenis kelamin
wanita berinisial Nur, menghubungi seseorang dengan nada merayu, meminta agar
penggrebekan itu tidak diberitahukan ke orangtuanya yang berada di Surabaya.
Ketika ditanya apa maksud tujuannya, tiba-tiba
nomor ponsel wanita itu dimatikan alias tidak aktif. Diduga Nur yang berstatus
janda itu adalah orang yang ikut ke kantor desa bersama Put. Selain itu salah
satu warga yang minta tidak disebutkan identitas nya mengatakan, Put sering
menghampiri BS dengan mengendarai Avanza warna putih Nopol L 1816 WR menunggu
di depan rumah BS sore atau maghrib. Tidak lama BS yang bekerja sebagai sales
keluar dari dalam rumah langsung masuk ke dalam mobil Put,kata warga.
Setelah penggrebekan itu Put pindah ngekos
sekitar 200 meter dari rumah BS. Hingga kini Put maupun BS sulit ditemui dan
tidak tahu keberadaannya. Info, selama ini keuangan Put serba mencukupi, namun
atas kejadian tersebut belum diketahui apakah keuangan Put masih ataukah
menurun. Menurut seseorang, yang tidak ingin menyebutkan nama mengatakan,
proses lainnya akan berlanjut, selain dugaan palsukan plat nomor juga
Undang-Undang ITE dengan bukti-bukti yang telah dikantongi.
Belum lagi aliran
dana yang selama ini bukti-buktinya sudah kita kantongi. Awalnya sudah
diingatkan berbuat yang baik dan jujur, itu saja, sebutnya. Sekarang dia sudah
memainkan perannya, berarti dia sudah siap dengan segala resiko proses yang
dihadapi. Jadi, kita ikuti saja mungkin itu lebih baik buat dia, ucapnya. (NAN)