Surabaya
Newsweek- Didik Farkhan Alisyahdi SH, MH Kajari Surabaya salah satu delegasi yang
ditunjuk untuk menghadiri Persatuan Jaksa Indonesia ( PJI ), dalam The 22ND
Annual Conference And General Meeting Of The International Association Of
Presecutors di Beijing, Tiongkok.
Menurutnya disela-sela acara konferensi para Jaksa
Se-dunia ini, ia sempatkan untuk ‘berguru tilang CCTV’ di negeri panda. Ia ingin
membawa ‘oleh-oleh’ pengetahuan sistem tilang CCTV dari Beijing. “Sekedar untuk
pembanding penerapan tilang CCTV di Surabaya yang saat ini sedang diujicoba,”ujarnya.
Masih
Didik, hampir seluruh ruas jalan di Beijing saat ini sudah terpasang CCTV
canggih. Bentuk CCTV di Beijing hampir sama yang dipasang di Surabaya. Agak
besar warna silver. Di setiap tiang khusus CCTV ada tiga kamera.
“Hampir
di setiap traffic light semuanya terpasang CCTV. Lalu di jalan tol dalam kota
juga di setiap jarak tertentu juga berdiri tiang dan terpasang kamera pengintai
itu. Saya tidak menghitung apa setiap satu KM atau lebih jaraknya,”tandasnya.
Ia
menjelaskan, selama saya berputar – putar di kota hanya sesekali melihat Polantas yang
berjaga di jalan. Ketika akan kembali ke Hotel di jalan dekat North Garden
Hotel tempat saya menginap. Kebetulan saat itu sang Polantas sedang menilang
sebuah mobil MPV yang salah parkir diatas ditrotoar.
“Jadi
rupanya di Beijing masih ada juga tilang konvensional. Sama seperti di
surabaya, ada tilang konvensional dan tilang CCTV. Saya mencoba lebih dekat
lagi. Ternyata sang supir yang ditilang juga tampak nawar-nawar supaya tidak
ditilang. Saya tidak paham apa yang dibicarakan,”pungkasnya.
Kembali
ke cerita tilang CCTV, kata Bai, di Beijing disamping bisa mengindentifikasi
nopol yang melanggar marka, lampu traffic juga bisa menghitung kecepatan
kendaraan.
"Jadi
Mobil yang melanggar kecepatan pasti ketahuan karena dihitung secara otomatis
dari CCTV satu ke CCTV berikutnya. Pelanggaran dapat dihitung langsung
berdasarkan jarak dan waktu tempuh,"jelas Bai.
Potensi pelanggaran lain yang tertangkap CCTV
di Beijing adalah nopol genap dan ganjil. Bila ada pelanggaran yang
"tertangkap" CCTV langsung tagihan dikirim ke alamat pemilik
kendaraan yang terdaftar. Soal siapa yang mengendarai, itu urusan pemilik
kendaraan.
"Denda pelanggaran nopol genap ganjil cukup
tinggi. Per jam melanggar dikenakan denda RMB 1.000 (Rp 2 juta). Bahkan kalau
kedapatan sering melanggar nopolnya itu akan dicabut,"tambah pria yang
berambut cepat itu.
Di Beijing, orang akan sangat rugi kalau nopol
mobil dicabut. Maklum meski seseorang bisa beli mobil, untuk mendapatkan nopol
harus daftar antri bertahun-tahun. Tidak seperti di Indonesia, asal bisa beli
mobil langsung dapat nopol.
Tentang tagihan denda tilang, dari penjelasan Mr. Bai
ada tagihan langsung. Kalau tetap belum bayar akan ditagih "totalan"
saat bayar pajak kendaraan tiap satu tahun.( Ham )