Surabaya Newsweek- Saat ini, Kota Surabaya dan
Propinsi Jawa timur telah menjadi incaran KPK. Wakil Ketua DPRD Surabaya,
Masduki Thoha, mengungkapkan, peringatan tersebut telah disampaikan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi saat menjadi pembicara di acara Asosiasi Dewan Kota Seluruh
Indonesia (ADEKSI), 13 – 16 September di Yogyakarta. Menurutnya, KPK
meminta kalangan dewan agar, berhati-hati terutama dalam pengelolaan dana APBD.
“Penggunaan APBD yang
normal-normal saja, sebab KPK telah mengakan secara blak - blakan bahwa
Surabaya dan Propinsi Jatim telah menjadi incaran KPK ” tuturnya
Politisi PKB ini menyatakan,
informasi dari KPK ada 3 daerah di Jawa Timur yang menjadi target KPK. Dan,
salah satu yang telah terjadi adalah, adanya operasi tangkap tangan (OTT)
terhadap Walikota Batu, Edi Rumpoko.
Masduki mengharapkan, dengan
kehati-hatian dalam pengelolaan APBD, ini menjadi cambuk agar, memanfaatkannya
sesuai dengan kepentingan masyarakat dan jangan berlebihan.
“Sebagai wakil rakyat cari
solusi yang terbaik agar, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,”
terangnya saat di Fraksi PKB.
Masih Masduki Thoha, selama
dirinya menjadi pimpinan dewan selama 3 tahun penggunaan APBD kota selama ini
sudah relatif baik. Dalam pembahasan hingga pelaksanaannya tidak ada yang
merugikan negara.
“Secara kelembagaan
lancar-lancar saja, tapi kalau secara pribadi saya tak bisa memantau satu
persatu,” katanya
Masduki menegaskan, isyarat
dari KPK tersebut, sebenarnya tak hanya ditujukan kepada kalangan dewan saja.
Namun, seluruh pejabat pemerintah yang ada di kelembagaan eksekutif, legislatif
maupun yudikatif yang ada di Kota Surabaya dan Jawa Timur.
“Saya sempat kaget , saat
KPK berbicara Jam. 14.00 WIB di Banjarmasin menjadi incaran KPK, sekitar Jam 17.00 WIB Ketua DPRD Banjarmasin terkena
OTT Jam,” ungkapnya
Mengenai modus titipan
anggaran saat pembahasan APBD, Masduki menyatakan, bahwa hal itu sulit, karena
proses pembahasan di komisi juga melibatkan pihak lain, mulai Badan Anggaran
(Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) hingga di forum paripurna.
“Kalau dana jasmas DPRD gak
terlibat. Jika proposal oke, urusannya dengan pemkot. Jika ada masalah
urusannya pihak tersebut dengan pemkot,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang
berkembang, sebanyak 300 anggota KPK berada di Jawa Timur, dan 2 orang
diantaranya saat ini, kerapkali berada di DPRD surabaya.
Menanggapi peringatan KPK,
Anggota DPRD lainnya, Vinsensius Awey mengakui, dalam pelaksanaan
pemerintahan memang memerlukan banyak lembaga yang mengawasi. Ia mengharapkan
kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya di Kota Surabaya agar, tidak mengambil
sesuatu yang bukan haknya, apalagi memainkan APBD.
“Jika ada KPK yang mengincar
Surabaya, justru kita harus tunjukkan bahwa, Surabaya tak ada kekuwatiran apapun,”
ucapnya
Awey menambahkan, jika ada
yang terkena OTT, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan ke hukum.
“Saya harap (KPK) hadir disemua lembaga pemerintahan,” katanya
Menurut Awey, pengawasan
yang dilakukan KPK dalam setahun ini, sudah tertangkap 12 orang. Untuk itu,
menurutnya siapapun penyelenggara pemerintahan ini harus menjalankan tugasnya
secara baik dan bersih.
“Siapapun peyelenggara
pemeritahanan semuanya harus menjalankan tugasnya secara baik dan bersih,
karena tanpa kita sadari, kita semua ini masuk dalam pengawasan KPK,”ujarnya. (Ham )