TULUNGAGUNG
- Digrebek seorang wanita berinisial Fit alias
Put di Perumahan Griya Mustika V Blok B No. 26, Tulungagung diduga berselingkuh
di dalam rumah. Wanita beralamatkan Banjaran Sugihian Surabaya Jawa Timur
diketahui memasukkan seorang laki-laki warga Tretek kelurahan Kuto anyar malam
hari, pekan lalu. Kemudian sekitar pukul 24.00 WIB pihak keamanan, RT, warga,
melakukan penggrebekan. Saat penggrebekan Fit yang disinyalir tidak mempunyai
pekerjaan tetap, berkelit tidak ada orang di rumah selain dirinya, tutur warga.
Namun pihak keamanan, RT, warga tidak begitu
saja percaya dan tidak lama diketahui ada seorang pria berinisial B sembunyi di
bawah tempat tidur dengan kaki terlihat keluar. Akhirnya Fit tidak dapat
berkutik setelah dipergoki ada laki-laki yang disembunyikan di dalam rumah.
Malam itu juga Fit diperingatkan dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian diamankan di Kantor desa Rejosari.
Menurut warga Fit sering memasukkan laki-laki
ke dalam rumah, hingga membuat warga yang lainnya risih. Apalagi rumah itu
hanya berjarak 30 meter dari langgar. Warga perumahan ini, “ingin tenang damai
mas, bukan dibuat untuk onar”, timpal warga lainnya. Selain itu mobil avanza
warna silver Nopol L 1816 WR sering berganti
nomor polisi plat AG 4340 RB.yang di duga dipalsu.DIkonfirmasi Kepala
desa mengatakan, memang ada warga perumahan datang ke kantor membuat surat pernyataan.
Kemudian Kades mengarahkan ke perangkatnya
Kasun, Gatot, karena Kasunlah yang lebih mengetahui, ujarnya. Diungkapkan
Gatot, malam sekitar pukul 24.00 lebih ketua RT mengetuk-ngetuk pintu rumahnya,
dikatakan, ada penggrebekan di Perum Griya Mustika. Kemudian Senin pukul 11.00
WIB Fit datang ke kantor desa dengan
mobil yang dipakai Fit selama ini. Fit datang bersama lelaki
selingkuhannya membawa sepasang suami istri dan anak kecil, yang diakui kakak kandungnya datang dari Surabaya.
Ciri-ciri lelaki tersebut agak putih, agak
tinggi, rambut pendek, sedangkan perempuannya tidak gemuk, bawa anak kecil usia
kurang lebih 4 tahun, kata Gatot. Di Kantor desa, Fit, membuat surat pernyataan
berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Wanita tersebut sempat mengatakan,
dalam tahun ini akan merit (menikah) dengan laki-laki tersebut.
Surat pernyataan dibuat, KTP yang diamankan di
kembalikan ke wanita tersebut .sedangkan surat pernyataan satu untuk desa,
satunya dibawa Fit, terang Gatot. Tetapi, sanksi denda terhadap pasangan
haram itu belum diketahui denda apa yang diberlakukan oleh desa terhadapnya.
Kemarin saat melintas mobil yang digunakan Fit Nampak terparkir di depan rumah,
dan kegiatan terlihat sepi tidak seperti sebelumnya. Bersambung. (NAN)-ok