FIT Digrebek Di Rumahnya Bersama Laki Laki



TULUNGAGUNG - Digrebek seorang wanita berinisial Fit alias Put di Perumahan Griya Mustika V Blok B No. 26, Tulungagung diduga berselingkuh di dalam rumah. Wanita beralamatkan Banjaran Sugihian Surabaya Jawa Timur diketahui memasukkan seorang laki-laki warga Tretek kelurahan Kuto anyar malam hari, pekan lalu. Kemudian sekitar pukul 24.00 WIB pihak keamanan, RT, warga, melakukan penggrebekan. Saat penggrebekan Fit yang disinyalir tidak mempunyai pekerjaan tetap, berkelit tidak ada orang di rumah selain dirinya, tutur warga. 

Namun pihak keamanan, RT, warga tidak begitu saja percaya dan tidak lama diketahui ada seorang pria berinisial B sembunyi di bawah tempat tidur dengan kaki terlihat keluar. Akhirnya Fit tidak dapat berkutik setelah dipergoki ada laki-laki yang disembunyikan di dalam rumah. Malam itu juga Fit diperingatkan dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian diamankan di Kantor desa Rejosari. 

Menurut warga Fit sering memasukkan laki-laki ke dalam rumah, hingga membuat warga yang lainnya risih. Apalagi rumah itu hanya berjarak 30 meter dari langgar. Warga perumahan ini, “ingin tenang damai mas, bukan dibuat untuk onar”, timpal warga lainnya. Selain itu mobil avanza warna silver Nopol L 1816 WR sering berganti  nomor polisi plat AG 4340 RB.yang di duga dipalsu.DIkonfirmasi Kepala desa mengatakan, memang ada warga perumahan datang ke kantor membuat surat pernyataan. 

Kemudian Kades mengarahkan ke perangkatnya Kasun, Gatot, karena Kasunlah yang lebih mengetahui, ujarnya. Diungkapkan Gatot, malam sekitar pukul 24.00 lebih ketua RT mengetuk-ngetuk pintu rumahnya, dikatakan, ada penggrebekan di Perum Griya Mustika. Kemudian Senin pukul 11.00 WIB Fit datang ke kantor desa dengan  mobil yang dipakai Fit selama ini. Fit datang bersama lelaki selingkuhannya membawa sepasang suami istri dan anak kecil, yang diakui  kakak kandungnya  datang dari Surabaya. 

Ciri-ciri lelaki tersebut agak putih, agak tinggi, rambut pendek, sedangkan perempuannya tidak gemuk, bawa anak kecil usia kurang lebih 4 tahun, kata Gatot. Di Kantor desa, Fit, membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Wanita tersebut sempat mengatakan, dalam tahun ini akan merit (menikah) dengan laki-laki tersebut. 

Surat pernyataan dibuat, KTP yang diamankan di kembalikan ke wanita tersebut .sedangkan surat pernyataan satu  untuk desa,  satunya dibawa Fit, terang Gatot. Tetapi, sanksi denda terhadap pasangan haram itu belum diketahui denda apa yang diberlakukan oleh desa terhadapnya. Kemarin saat melintas mobil yang digunakan Fit Nampak terparkir di depan rumah, dan kegiatan terlihat sepi tidak seperti sebelumnya. Bersambung. (NAN)-ok
Lebih baru Lebih lama
Advertisement