BLITAR – Badan Narkotika Nasional (BNN)
Republik Indonesia melakukan peninjauan ke lembaga yang bekerjasama
dengan BNN Kabupaten Blitar dalam merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
kunjugan tersebut selama tiga hari mulai 29 hingga 31 Agustus 2017. Salah satu pertimbangannya,
karena fenomena permasalahan narkoba yang selama ini menjadi perhatian
masyarakat dengan angka penyalahguna yang semakin meningkat dan telah menjadi
orientasi utama dari strategi penanganan utama dari strategi penanganan
pengguna narkoba.
“Kami memberikan bimbingan teknis kepada
lembaga yang sudah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BNN Kabupaten
Blitar. kami lihat kapasitasnya, sarana dan prasarananya, managementnya, ” kata
Dede Kurnia, Staf Direktorat PLRKM Deputi Rehabilitasi BNN RI kepada Media, Kamis (31/8/2017). Dalam
kunjungan ini, pihaknya melihat lembaga tersebut sudah memenuhi standart
kriteria dari BNN Kabupaten Blitar. sehingga langkah berikutnya yang harus
dicapi oleh lembaga tersebut adalah memenuhi target klien.
Beberapa
lembaga yang dikunjungi tersebut yakni Yayasan Tata Mulya, Rumah Sakit An Nisa
dan Rumah Sakit Medical Utama. Selanjutnya hasil dari kunjungan ini akan
dilaporkan kepada pimpinan BNN RI. “Dari kunjungan ini kami
juga ingin melihat sejauh mana kendala yang dihadapi. Jika ada kendala kami
akan memberikan solusi,” paparnya.
Khusus untuk Rumah Sakit Medical Utama, ia menyebut bahwa rumah sakit ini adalah rumah sakit swasta yang memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan. masyarakat yang ingin rehabilitasi narkoba rawat jala dihimbau untuk datang ke rumah sakit ini. “ Untuk dua lembaga lainnya, Yayasan Tata Mulya dan RS An Nisa, belum diperbolehkan memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan ulah pusat, kami sedang meningkatkan kemampuan mereka salah satunya assesment. Tahun depan mereka baru boleh melakukan layanan rehabilitasi,” terangnya.
Khusus untuk Rumah Sakit Medical Utama, ia menyebut bahwa rumah sakit ini adalah rumah sakit swasta yang memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan. masyarakat yang ingin rehabilitasi narkoba rawat jala dihimbau untuk datang ke rumah sakit ini. “ Untuk dua lembaga lainnya, Yayasan Tata Mulya dan RS An Nisa, belum diperbolehkan memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan ulah pusat, kami sedang meningkatkan kemampuan mereka salah satunya assesment. Tahun depan mereka baru boleh melakukan layanan rehabilitasi,” terangnya.
Sementara
Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Agustianto mengatakan bahwa kunjungan BNN RI
ini salah satunya untuk mengecek langsung kinerja lembaga dan komponen masyarakat
yang kerjasama dengan BNN Kabupaten Blitar dalam penanganan penyalahgunaan
narkotika. “BNN
Pusat ini melihat langsung sejauh mana pelaksanaan program yang sudah
dipercayakan kepada mereka. Pusat ingin tahu apakah lembaga tersebut ada
kesulitan, karena pembiayaan itu dari sana (BNN RI),” paparnya.
Melalui
kunjungan ini BNN RI juga melihat langsung beberapa komponen masyarakat yang
berkeinginan bekerjasama dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba bersama
BNN. Proses kerjasama tersebut tidak bisa instan, namun harus melalui proses
salah satunya melalui pelatihan. “Contohnya RS An Nisa,
ingin melakukan rehab rawat jalan maka akan diberikan pelatihan dulu, workshop
dlsb. itulah kegunaanya BNN RI turun melakukan kunjungan ke Blitar,” tukasnya.
AKBP Agustianto menjelaskan, perjanjian
kerjasama BNN dengan lembaga dan komponen masyarakat berjalan selama satu tahun
dan akan diperpanjang setelah dilakukan evaluasi. (dro)