MADIUN - Sekda Kota Madiun, Jawa
Timur, menilai ada sepuluh titik rawan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk
melakukan perbuatan korupsi. Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Madiun, H.
Maidi, saat menjadi narasumber Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) Kota Madiun, di gedung Diklat, Jalan Duku, Kota Madiun,
Senin 18 September 2017.
Menurut H. Maidi, pertama yakni
terkait dengan dana yang bersumber dari APBN dan APBD. Kemudian pada sektor
pengadaan barang dan jasa. Lalu sektor pajak, sektor kepabeanan dan bea cukai
serta sektor migas. "Kalau kita melihat yang ini (APBN dan APBN), ini yang
rawan. Ini rawan. Kedua pengadaan barang jasa. Kita merasa pengadaan barang dan
jasa itu nilainya besar sekali. Pelaksanaannya, biayanya rendah. Terjadilah
'kikuk-kikuk' (korupsi). Tapi insya Allah sekarang sudah berhenti," kata
H. Maidi.
Lebih lanjut H. Maidi menjelaskan,
untuk pengadaan barang dan jasa, tidak satupun orang yang bisa mempengaruhi.
"Saya sebagai ketua tim anggaran, tidak pernah mengajari seperti itu.
Semuanya pakai aturan dan harus mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya. Keenam
yakni- keuangan perbankan, kemudian sektor BUMN dan BUMD, sektor pendapatan
atau penerimaan negara, sektor pelayan umum dan terakhir sektor investasi.
Karena pada sektor terakhir tersebut, anggarannya cukup besar.
"Yang berbahaya sektor
pelayanan umum. Tiga empat hari yang lalu, ada orang sifatnya ngiming-ngimingi
(memberi janji). Pak Sek (Sekda), sekarang kok serba sulit. Sudahlah tidak usah
susah-susah, minta berapa," katanya.
Tapi jenderalnya ASN di Pemkot Madiun ini, tidak
tergiur dengan iming-iming. Karena semua harus sesuai aturan yang telah
ditetapkan. Bahkan nanti sesuai rencana, APBD Kota Madiun 2018, akan minta
pendampingan KPK dan BPK agar tidak terjadi korupsi. "Sehingga nanti semua
aman. Semua akan dikoordinasikan. Biar ASN bisa tidur nyenyak, karena penegak
hukum ikut di dalamnya," terang H. Maidi. (John)