Surabaya Newsweek- Konflik normalisasi jalan pemukiman antara warga
diwilayah RT 008 RW 001 Kelurahan Pagesangan Kecamatan Jambangan dengan H. Achmad
Ghazali Lubis terus berlanjut, bahkan warga sudah membuat pernyataan dan sudah dilayangkan kepada
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPRKP ) Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR )
Pemkot Surabaya, serta Satpol PP sebagai penegak Perda, namun hingga saat ini, dua
instansi yang sudah menerima petisi warga, belum mengambil tindakan.
Gejolak warga dipicu dengan
adanya rumah di Jl. Gayungsari Barat II nomer 35 ( Lama Jl. Pagesangan Baru Kav
54 – Red ) milik Achmad Ghazali Lubis yang sengaja di dirikan menjorok keluar
rumahnya. hingga memakan badan jalan sepanjang 15 meter dengan lebar 5 meter
Menurut Ketua RT-008/RW-001 Pagesangan, Joni Kusuma
Trinawan, rencana pembongkaran ini sebagai tindak lanjut warga, yang ingin
melakukan normalisasi jalan pemukiman. Mengingat Petisi warga yang dilayangkan
ke pemilik bangunan dan sejumlah instansi Pemkot Surabaya, belum menuai hasil
signifikan.
“Petisi warga RT-008 sudah
direspon oleh Dinas PU Cipta Karya. Perwakilan warga dan saya diajak rapat,
Senin(7/8/2017) lalu. Namun hasilnya, PU Cipta Karya masih akan cross check
dilapangan dan tidak bisa menindak langsung, karena tak punya dasar kuat,” ujar
Joni Kusuma Trinawan.
Masih
Joni, salah satu pejabat dari DPRKP – CKTR, sempat bertanya kepada warga, atas status tanah jalan yang di
dirikan pagar dan dipasang paving oleh pemiliknya. Mereka kuatir, Achmad
Ghazali Lubis, SH sudah mengantongi sertifikat.
“Ini
kan Dinas PU Cipta Karya, seolah-olah tutup mata, karena ditahun 2008 lalu,
Pemkot sudah menertibkan bangunan itu yang terbukti tak mengantongi bukti
kepemilikan. Kenapa sekarang, kok mengaku tidak punya dasar atau dokumen.”
tandasnya.
Jika
dilakukan check ulang oleh Pemkot, maka menurut Joni, perjuangan warga selama
bertahun-tahun ini akan sia-sia, karena semuanya kembali mengulang dari awal. Jalan
akses pemukiman warga yang berbentuk ‘letter T’, sudah semakin sempit karena
bangunan itu. Bahkan, tambah Joni, tak sedikit pengguna jalan yang mengalami
kecelakaan saat lewat berpas-pasan dari arah berlawanan.
“Aksi
normalisasi jalan akan tetap dilakukan dengan cara memindah pagar yg menjorok
ke jalan, memindahkan besi besi menyerupai besi terop yg menjorok ke jalan,
memindahkan Pot, base, paving, pohon yang memakan badan jalan,” tambahnya. (
Ham )