Warga Pagesangan Kecewa, Aksi Normalisasi Jalan Akan Tetap Dilakukan

Surabaya Newsweek- Konflik  normalisasi jalan pemukiman antara warga diwilayah RT 008 RW 001 Kelurahan Pagesangan Kecamatan Jambangan dengan H. Achmad Ghazali Lubis terus berlanjut, bahkan warga sudah  membuat pernyataan dan sudah dilayangkan kepada Dinas Perumahan  Rakyat  dan Kawasan Permukiman  ( DPRKP ) Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Pemkot Surabaya, serta Satpol PP sebagai penegak Perda, namun hingga saat ini, dua instansi yang sudah menerima petisi warga, belum mengambil tindakan.
                                             
Gejolak warga dipicu dengan adanya rumah di Jl. Gayungsari Barat II nomer 35 ( Lama Jl. Pagesangan Baru Kav 54 – Red ) milik Achmad Ghazali Lubis yang sengaja di dirikan menjorok keluar rumahnya. hingga memakan badan jalan sepanjang 15 meter dengan lebar 5 meter

Menurut  Ketua RT-008/RW-001 Pagesangan, Joni Kusuma Trinawan, rencana pembongkaran ini sebagai tindak lanjut warga, yang ingin melakukan normalisasi jalan pemukiman. Mengingat Petisi warga yang dilayangkan ke pemilik bangunan dan sejumlah instansi Pemkot Surabaya, belum menuai hasil signifikan.

“Petisi warga RT-008 sudah direspon oleh Dinas PU Cipta Karya. Perwakilan warga dan saya diajak rapat, Senin(7/8/2017) lalu. Namun hasilnya, PU Cipta Karya masih akan cross check dilapangan dan tidak bisa menindak langsung, karena tak punya dasar kuat,” ujar Joni Kusuma Trinawan.

Masih Joni, salah satu pejabat dari DPRKP – CKTR, sempat bertanya  kepada warga, atas status tanah jalan yang di dirikan pagar dan dipasang paving oleh pemiliknya. Mereka kuatir, Achmad Ghazali Lubis, SH sudah mengantongi sertifikat.


“Ini kan Dinas PU Cipta Karya, seolah-olah tutup mata, karena ditahun 2008 lalu, Pemkot sudah menertibkan bangunan itu yang terbukti tak mengantongi bukti kepemilikan. Kenapa sekarang, kok mengaku tidak punya dasar atau dokumen.” tandasnya.


Jika dilakukan check ulang oleh Pemkot, maka menurut Joni, perjuangan warga selama bertahun-tahun ini akan sia-sia, karena semuanya kembali mengulang dari awal. Jalan akses pemukiman warga yang berbentuk ‘letter T’, sudah semakin sempit karena bangunan itu. Bahkan, tambah Joni, tak sedikit pengguna jalan yang mengalami kecelakaan saat lewat berpas-pasan dari arah berlawanan.


“Aksi normalisasi jalan akan tetap dilakukan dengan cara memindah pagar yg menjorok ke jalan, memindahkan besi besi menyerupai besi terop yg menjorok ke jalan, memindahkan Pot, base, paving, pohon yang memakan badan jalan,” tambahnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement