Surabaya Newsweek- Guna membatasi beredarnya narkoba dan
penyebaran HIV, Pemkot Surabaya melakukan antisipasi dengan cara, melakukan
razia gabungan di dua lokasi spa kawasan Sukomanunggal dan HR Muhammad, alhasil
razia tersebut, ada 24 terapis dan 1 pegawai salon yang diperiksa, diketahui dua
diantaranya positif mengkonsumsi narkoba.
Sedangkan, untuk dua tempat spa yang dirazia oleh tim gabungan yaitu,
Mr Spa dikawasan Sukomanunggal dan Spa My Place kawasan HR Muhammad.
Perlu diketahui bahwa, Petugas gabungan yang merazia dua tempat
spa itu adalah, unit Tipiring Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya serta
Gartap III Surabaya, Kamis (10/8/2017).
"Dari
kedua lokasi kita amankan 24 terapis dan 1 pegawai salon untuk dilakukan tes
kesehatan dan narkoba," ujar Kabid Penyidikan dan Penindakan Satpol PP
Surabaya Bagus Supriyadi.
Razia
gabungan ini, bukan hanya memeriksa kesehatan dan tes narkoba pada para
terapis,namun petugas juga memeriksa izin operasional kedua tempat spa
tersebut.
"Dari
pemeriksaan kesehatan dan narkoba, kita menjaring dua terapis dari Spa My Place
yang hasilnya tesnya positif narkoba. Sedangkan terapis lainnya negatif dan
kami pulangkan setelah kami lakukan pendataan," tandas Bagus.
Untuk kedua
terapis yang positif narkoba yakni, K (29) asal Indramayu dan DR (20) asal
Subang. "Mereka langsung kita bawa ke Liponsos untuk mendapatkan
penanganan dari Dinas Kesehatan serta menjalani tes HIV dan kesehatan lebih
mendalam," ungkapnya.
Saat
dikonfirmasi Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Surabaya mengatakan, razia petugas
gabungan terhadap kedua tempat spa dilakukan untuk mengantisipasi
penyalahgunaan narkoba dan penyebaran HIV.
"Razia gabungan untuk dua tenpat spa ini, selain untuk mengetahui asal mereka dari mana, kita juga mengantisipasi HIV dan narkoba," kata Irvan.( Ham )