BANYUWANGI - Rasa pilu dan masa depan hancur bagi seorang
anak bernama Melati (nama samaran) 14 tahun yang beralamat didusun Sumberejo
desa Songgon kecamatan Songgon Banyuwangi yang telah menjadi korban nafsu bejad
sang ayah kandungnya sendiri Abdul Rohman 34 tahun, yang tega menyetubuhi anak
kandungnya sendiri sehingga Melati hamil.
Abdul Rohman
yang ditinggal istrinya bekerja di Surabaya dirumah sendiri dengan anak
kandungnya Melati, merasa kesepian sendiri. Akhirnya sang Ayah merasa kesepian.
Akhirnya anak kandungnya sendiri diajak tidur bak suami istri, sehingga Melati
sang anak menjadi korban nafsu bejad sang ayah kandung sendiri.
Terbongkarnya
kasus aksi bejad Abdul Rohman ini menurut Kapolsek Songgon AKP Suwanto Barri
melalui Kanitreskrim Aiptu Subhakti menjelaskan, bermula Melati anak yang berbau kencur menelpun
Ibu kandungnya yang bekerja di Surabaya. Dalam menelpun Ibunya, melati mengeluhkan kalau perutnya
sakit. Selanjutnya Ibu kandungnya menghubungi kakaknya untuk memastikan kondisi
anaknya tersebut”
Pada saat itu
sang kakak keponakan merasa curiga dengan kondisi perut Melati, akhirnya sang bibi
korban membeli alat tes kehamilan. Dari tes alat kehamilan, dan diketahui bahwa
Melati telah positif hamil. “Dan Melati akhirnya mengaku kalau yang menghamili
adalah ayah kandungnya sendiri,” ungkap sang bibi.
Didepan penyidik
sang ayah mengaku menyetubuhi Melati anak kandungnya pertama kalinya disebuah
gubuk perkebunan disaat itu Melati masih duduk di sekolah SD. Dan perbuatan
terakhir nafsu bejad ayahnya pada Melati
yang sudah putus sekolah pada 30 Juli tahun ini. Abdul Rohman di
tangkap dirumahnya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat UU Perlindungan anak
dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (jok)