BANGKALAN
- Lagi, keberadaan lokasi pemotongan
kapal bekas di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan di sorot oleh berbagai
kalangan. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Syukur, melalui unggahan
akun Fb-nya, Syukur menyoroti
pemotongan kapal bekas tersebut selain sudah berlangsung lama juga tidak
memiliki ijin. " Lokasi pemotongan kapal bekas di kecamatan Kamal
sudah berlangsung cukup lama, namun adanya pembiaran dari berbagai pihak yang
seharusnya menghentikan pemotongan kapal tersebut,"ciutnya di Face book (Fb).
Dari ciutan dimedsos tersebut
mendapat tanggapan beragam dari pengguna Fb. " itu merusak lingkungan,
udara di sekitar kotor. Siapa yang bertanggung jawab kok dibiarkan,"terang
Chairil Latief. Kemudian di timpali oleh Qomaruddin Sanjaya," mana
buktinya hahaha". " Kalau sesama kita hanya saling bertanya dan
menyampaikan kepada yang punya kebijakan...Nah, kalau yang punya kebijakan juga
melakukan pembiaran kita mau mengadu ke siapa, Satpol PP, DPRD dan Polres tidak
ambil tindakan terhadap lokasi yang sekarang sudah tercemar,"Sambung
Syukur lagi di Fb, Kamis (10/8)
Di sana perputaran uang sangat besar
lho, masih menurut Chairil Latief melalui akun Fb-nya, apa kontribusinya kepada masyarakat di sekitar dan juga ke
Pemda yang punya wilayah, wilayah hanya di eksploitasi saja, pertanda buruknya
birokasi. Rakyat kecil hanya jadi penonton...".
Saut menyahut di medsos terhadap
lokasi pemotongan kapal tersebut, juga mendapat perhatian dari Fadhur Rosi,
Politisi Partai Demokrat Bangkalan. " Berarti telat info...pemotongan itu
pernah kami sidak dan kami rekomendasikan ke pemda untuk di relokasi, karena
hasil temuan kami, Pertama, semua pemotongan tidak berijin. Kedua,
terjadi pencemaran lingkungan. Ketiga, tidak sesuai dengan tata ruang dan
Ke Empat, tidak ada kontribusi yang masuk ke PAD (pendapatan asli daerah)
Kabupaten Bangkalan. Dan selanjutnya rekomendasi ini yang berhak mengeksekusi
adalah Pemda, karena kami bukan eksekutor,"terang Fadhur Rosi di Fb-nya.
Jika pemotongan kapal bekas tersebut di urus
izinnya, sambung Syukur, limbahnya bisa saja di jadikan tempat wisata
pemotongan kapal pemotongan kapal bekas ala Madura, sehingga bisa membantu
meningkatkan PAD. “Pembiaran terus terjadi dan bahkan yang punya kewenanganpun
gak di gubris oleh pihak pengelola maka siapa yang bisa menghentikan atau
menyarankan agar mereka mematuhi aturan, ayo saling bertanya?? ,"komen
Syukur. (yit)