Pengguna Jalan di Area Yang Dilalui AMC Akan Dikenakan Tarif



Surabaya Newsweek- Rencananya kendaraan yang akan melintas di area yang dilalui Angkutan Massal Cepat (AMC ) Pemerintah Kota Surabaya akan mengenakan tarif , menurut Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat Jumat ( 11/8 /2017 ), bersamaan dengan pembangunan system angkutan massal, berupa trem termasuk trunk (sejenis bus) dan feeder (sejenis minivan).

Nantinya, di beberapa kawasan, seperti Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Panglima Sudirman serta Tunjungan, Dinas Perhubungan sudah menyiapkan Traffic Demand Management, yakni manajeman pengendalian lalu lintas.

“Sebenarnya ada beberapa pilihan, skemanya bisa three in one, (plat nomor) ganjil genap, bisa jalan berbayar atau road prizing,” terang Irvan Wahyu Drajat.

Masih Irvan, pembatasan penggunaan jalan dilakukan, karena jumlah kendaraan yang melintas cukup pesat. Sementara, prasarana terbatas. Tujuan  pembatasan kendaraan pribadi yang melintas kawasan tertentu agar, angkutan umum bisa berkelanjutan atau sustainable. Karena targetnya adalah, memindahkan pengguna angkutan pribadi ke angkutan massal atau umum.

Tujuan pembatasan kendaraan agar, angkutan umum bisa berkelanjutan atau sustainable, dibeberapa negara sebenarnya sudah lama diterapkan. Di Singapura sejak tahun 1980-an,”ucapnya.

Saat ini, Irvan mengaku, sudah merampungkan kajian manajemen pengedalian atau pembatasan perjalanan tersebut. Tahun depan, pihaknya, akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD. Namun, ia mengaku, dalam kajian tersebut tidak menyebutkan besaran tarifnya. Masih tetap mengikuti kemauan dan kemampuan masyarakat.

“Kalau tarif  harus ada kesepakatan dengan dewan. Tapi minimal acuannya, sekali parkir mobil berapa besarnya kalikan setahun,” tandasnya.

Irvan menambahkan, besaran tarif yang dikenakan kepada para pengguna jalan, akan digunakan untuk mensubsidi pengguna angkutan umum. Mengenai pengenakan tarif, bentuknya melalui stiker atau elektrobic road pricing. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement