BLITAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil)
Kabupaten Blitar, berencana akan mengoptimalkan pembuatan kartu tanda penduduk
(e-KTP) untuk gelandangan, pengemis dan anak jalanan.
Hal tersebut merespon Himbauan Dirjen Kependudukan
dalam Rakor di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan
Provinsi Jawa Timur di Surabaya beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu,
Dirjen meminta pendataan e-KTP untuk lebih dioptimalkan, utamanya terhadap
gelandangan, pengemis dan anak jalanan.
“Ada banyak gepeng dan anjal yang belum punya
nomor induk kependudukan (NIK). Di database itu tidak ada NIK nya, jadi jalan
keluarnya harus dibuatkan NIK baru. Perintah ini harus kita laksanakan,” kata
Kabid PIAK Dispendukcapil Kabupaten Blitar Imam Maini, Senin (31/7/2017).
Dalam kesempatan tersebut Dirjen Kependudukan
dan Pencatatan Sipil juga mengimbau supaya prosedur pelayanan adminduk untuk
dipercepat, seperti permintaan foto e-KTP cukup dengan membawa kartu keluarga. “Untuk kami sudah
melaksanakan prosedur tersebut (Foto e-KTP cukup bawa KK) namun ada
dispendukcapil daerah lain belum,” tukasnya.
“Himbauan lain dari Bapak
Dirjen adalah, setiap dispendukcapil juga harus bisa mencetak e-KTP di luar
domisili. Dalam hal ini bukan kita tidak mau, tapi untuk melayani warga kami
sendiri kami masih kekurangan stok blanko e-KTP. Yang jelas secara prosedural
diperbolehkan, dispendukcapil melayani di luar domisili,” Imam menambahkan.
Lebih dalam Imam menyampaikan, sejauh ini
pendataan gepeng dan anjal dilakukan dinas sosial. Sehingga, pihaknya berencana
untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Selain itu, untuk mempercepat pelayanan dan
perekaman e-KTP Dispendukcapil Kabupaten Blitar juga akan membuka pelayanan di
hari Sabtu. “Untuk
yang ini (pelayanan hari Sabtu) masih akan kita bahas dan rapatkan,” pungkas
Imam Maini.(dro)