SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim
berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Istri Kepala desa Sidojangkung Menganti
Gresik. Sebelumnya, jasad wanita cantik yang bernama Luluk Diana (38) ini
ditemukan oleh Pencari rumput di hutan jati Watublorok, Desa Kupang, Kecamatan
Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (08/08) lalu.
Pelaku adalah Tri Setyo (51) seorang
oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kopral dua berdinas di Karang
Pilang Surabaya. Dia merupakan teman sekolah korban saat duduk dibangku SMP
dulu.
Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP
Teguh Yus Wadhie, Jumat (11/08), mengatakan petugas berhasil melakukan
penangkapan diwilayah Ngantang, Malang. Selain itu, petugas juga mengamankan
mobil dari hasil kejahatan, uang berikut senjata api milik pelaku saat
melakukan operasi di Aceh.
Tertangkapnya pelaku berkat petunjuk
rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik. Dari petunjukan rekaman
tersebut, dilakukan pengejaran oleh Tim gabungan antara Satreskrim Polres Mojokerto,
Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Subdit III Jatanras Direskrimum Polda
Jatim. Tidak menunggu waktu lama, tim gabungan tersebut berhasil mengamankan
pelaku beserta barang bukti.
Awal mula kasus pembunuhan ini
bermula, saat korban hendak mengambil uang 250 juta rupiah di sebuah bank
swasta yang berada di Mojokerto. Dengan maksut agar terhindar dari tindakan
kriminalitas, Istri Kepala desa tersebut meminta bantuan Tri Setyo yang
diketahui merupakan teman sekolah Korban saat masih duduk di bangku SMP untuk
menjaganya selama pengambilan uang.
Begitu usai mengambil uang, korban
yang awalnya merasa aman karena mendapat pengawalan, justru korban malah
terancam oleh pelaku. Sebab pelaku tersebut memiliki niat untuk menguasai dan
dilakukan eksekusi di tempat kejadian dengan cara ditembak.
Uang hasil kejahatan itu dipakai Tri
setyo untuk membayar uang muka mobil Honda Jazz bekas sebesar 30 juta rupiah
dan digunakan untuk membeli 2 buah Hp serta berfoya - foya selama dalam
pengejaran.
Dari ungkap kasus ini, petugas mengamankan
sejumlah barang bukti diantaranya 2 Mobil yakni Honda Jazz hasil kejahatan
Pelaku dan Mobil Toyota Yaris milik Korban yang sebelumnya ditinggalkan di area
parkir Pasar Krian Sidoarjo oleh Pelaku.
Kemudian Uang tunai 133 juta 250 ribu
rupiah, Pistol warna hitam type FN, 100 butir lebih amunisi, Handphone dan
beberapa barang yang melekat di tubuh korban. Pelaku saat ini sudah diserahkan
ke penyidik Pomal dan rencananya seluruh barang bukti juga akan diserahkan ke
TNI AL.(eko)