Pembunuh Istri Kades Diringkus Polisi

SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Istri Kepala desa Sidojangkung Menganti Gresik. Sebelumnya, jasad wanita cantik yang bernama Luluk Diana (38) ini ditemukan oleh Pencari rumput di hutan jati Watublorok, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (08/08) lalu.

Pelaku adalah Tri Setyo (51) seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kopral dua berdinas di Karang Pilang Surabaya. Dia merupakan teman sekolah korban saat duduk dibangku SMP dulu.

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Teguh Yus Wadhie, Jumat (11/08), mengatakan petugas berhasil melakukan penangkapan diwilayah Ngantang, Malang. Selain itu, petugas juga mengamankan mobil dari hasil kejahatan, uang berikut senjata api milik pelaku saat melakukan operasi di Aceh.

Tertangkapnya pelaku berkat petunjuk rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik. Dari petunjukan rekaman tersebut, dilakukan pengejaran oleh Tim gabungan antara Satreskrim Polres Mojokerto, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim. Tidak menunggu waktu lama, tim gabungan tersebut berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Awal mula kasus pembunuhan ini bermula, saat korban hendak mengambil uang 250 juta rupiah di sebuah bank swasta yang berada di Mojokerto. Dengan maksut agar terhindar dari tindakan kriminalitas, Istri Kepala desa tersebut meminta bantuan Tri Setyo yang diketahui merupakan teman sekolah Korban saat masih duduk di bangku SMP untuk menjaganya selama pengambilan uang.

Begitu usai mengambil uang, korban yang awalnya merasa aman karena mendapat pengawalan, justru korban malah terancam oleh pelaku. Sebab pelaku tersebut memiliki niat untuk menguasai dan dilakukan eksekusi di tempat kejadian dengan cara ditembak.

Uang hasil kejahatan itu dipakai Tri setyo untuk membayar uang muka mobil Honda Jazz bekas sebesar 30 juta rupiah dan digunakan untuk membeli 2 buah Hp serta berfoya - foya selama dalam pengejaran.

Dari ungkap kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 Mobil yakni Honda Jazz hasil kejahatan Pelaku dan Mobil Toyota Yaris milik Korban yang sebelumnya ditinggalkan di area parkir Pasar Krian Sidoarjo oleh Pelaku. 

Kemudian Uang tunai 133 juta 250 ribu rupiah, Pistol warna hitam type FN, 100 butir lebih amunisi, Handphone dan beberapa barang yang melekat di tubuh korban. Pelaku saat ini sudah diserahkan ke penyidik Pomal dan rencananya seluruh barang bukti juga akan diserahkan ke TNI AL.(eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement