Biaya Pemakaman Gratis Bagi Warga Miskin, Pemkot Sudah Alokasikan Dana Rp.280 Juta

Surabaya Newsweek- Besarnya biaya pemakaman yang dialami oleh warga miskin di Kota Surabaya, rencananya akan dibebaskan dengan kata lain semua biaya pemakan akan ditanggung oleh Pemkot Surabaya, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana, Selasa ( 22/8/2017 ).bahwa  program sosial tersebut dilaksanakan, karena selama ini warga miskin merasa keberatan dengan banyaknya biaya yang dikeluarkan saat ada keluarganya meninggal dunia.

“Rencananya  biaya pemakan  untuk warga miskin akan dibebankan kepada Pemkot Surabaya, , karena anggarannya yang dikeluarkan untuk retribusi galian dan pemeliharaan  tak cukup Rp. 200 ribu, seperti ketentuan pemerintah kota,” terangnya

Pasalnya, Politisi PDIP ini menjelaskan, kenyatan yang ada di lapangan, untuk  biaya yang dikeluarkan bisa jauh lebih besar. Biaya tersebut untuk membeli perlengkapan, seperti papan, batu nisan, upah penggali makam dan sebagainya.

“Total keseluruhan bisa  mencapai  Rp. 800 ribu untuk biaya pemakaman keluarga miskin  yang meninggal,” katanya

Agustin menambahkan, bantuan tersebut diberikan, karena warga miskin yang rata-rata  tak mempunyai penghasilan tetap, kemudian hidupnya susah, dana sebesar Rp. 800 ribu untuk pemakaman dianggap sangat memberatkan.

“Kasian mereka tidak mempunyai penghasilan tetap , dana sebesar Rp.800 ribu sangat memberatkan mereka ( Warga Miskin – Red ). Makanya,  pemerintah kota lewat pembahasan KUA PPAS 2017, perubahan mengangarkan melalui belanja program,” ungkap Titin panggilan akrabnya.

Masih Agustin, , anggaran pemakaman gratis bagi keluarga miskin pada tahun ini untuk 5 bulan ke depan. Jika pada tahun lalu, jumlah orang yang meninggal dunia di Kota Surabaya sebanyak 900 orang. Agustin memperkirakan dari jumlah itu sekitar 10 persen adalah keluarga miskin.

“Anggaran pemakaman gratis bagi keluarga miskin tahun ini untuk 5 bulan kedepan, sedangkan kalau 10 persen saja, yang dikover sekitar  ada 80  warga miskin,” papar Agustin.

Agustin mengatakan, karena program ini baru permulaan, dalam KUA PPAS 2017 perubahan, pemerintah kota mengalokasikan dana sekitar Rp. 280 juta.

“ Program ini baru permulaan dalam KUAPPAS, Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 280 juta, jika ada 80 orang (meninggal) dikalikan 5 bulan dikalikan 800 ribu,” tandasnya.

Sedangkan umtuk mekanisme untuk mendapatkan biaya pemakaman gratis, pihak keluarga meminta surat keterangan tak mampu (SKTM) kepada RT, RW kemudian diteruskan ke kelurahan atau kecamatan hingga Dinas Sosial.

‘Mekanismenya untuk mendapatkan pemakamn gratis , pihak keluarga harus minta SKTM, lalu pihak Dinsos Pemkot Surabaya akan mengambil alih semua retribusi pemakan.

Agustin menegaskan, bantuan sosial tersebut tidak berupa uang, namun belanja program yang ditangani Dinas Sosial. Ia berharap, mudah-mudahan bantuan tersebut bermanfaat bagi warga yang kondisinya berada di garis kemiskinan.

Bantuan tidak berupa uang tapi, belanja program yang ditangani oleh Dinas Sosial, dan semiga dapat bermanfaat bagi warga miskin. Nanti akhir tahun akan kita evaluasi, dan ada penambahan pada APBD 2018,” tambahnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement