Surabaya
Newsweek- Besarnya biaya pemakaman yang dialami oleh warga miskin di Kota
Surabaya, rencananya akan dibebaskan dengan kata lain semua biaya pemakan akan
ditanggung oleh Pemkot Surabaya, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi D
Bidang Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana, Selasa ( 22/8/2017 ).bahwa program sosial tersebut dilaksanakan, karena
selama ini warga miskin merasa keberatan dengan banyaknya biaya yang
dikeluarkan saat ada keluarganya meninggal dunia.
“Rencananya biaya pemakan untuk warga miskin akan dibebankan kepada
Pemkot Surabaya, , karena anggarannya yang dikeluarkan untuk retribusi galian
dan pemeliharaan tak cukup Rp. 200 ribu,
seperti ketentuan pemerintah kota,” terangnya
Pasalnya,
Politisi PDIP ini menjelaskan, kenyatan yang ada di lapangan, untuk biaya yang dikeluarkan bisa jauh lebih besar.
Biaya tersebut untuk membeli perlengkapan, seperti papan, batu nisan, upah
penggali makam dan sebagainya.
“Total
keseluruhan bisa mencapai Rp. 800 ribu untuk biaya pemakaman keluarga
miskin yang meninggal,” katanya
Agustin
menambahkan, bantuan tersebut diberikan, karena warga miskin yang
rata-rata tak mempunyai penghasilan tetap, kemudian hidupnya susah, dana
sebesar Rp. 800 ribu untuk pemakaman dianggap sangat memberatkan.
“Kasian
mereka tidak mempunyai penghasilan tetap , dana sebesar Rp.800 ribu sangat memberatkan
mereka ( Warga Miskin – Red ). Makanya, pemerintah kota lewat pembahasan
KUA PPAS 2017, perubahan mengangarkan melalui belanja program,” ungkap Titin
panggilan akrabnya.
Masih
Agustin, , anggaran pemakaman gratis bagi keluarga miskin pada tahun ini untuk
5 bulan ke depan. Jika pada tahun lalu, jumlah orang yang meninggal dunia di
Kota Surabaya sebanyak 900 orang. Agustin memperkirakan dari jumlah itu sekitar
10 persen adalah keluarga miskin.
“Anggaran
pemakaman gratis bagi keluarga miskin tahun ini untuk 5 bulan kedepan,
sedangkan kalau 10 persen saja, yang dikover sekitar ada 80 warga miskin,” papar Agustin.
Agustin
mengatakan, karena program ini baru permulaan, dalam KUA PPAS 2017 perubahan,
pemerintah kota mengalokasikan dana sekitar Rp. 280 juta.
“
Program ini baru permulaan dalam KUAPPAS, Pemkot telah mengalokasikan dana
sebesar Rp. 280 juta, jika ada 80 orang (meninggal) dikalikan 5 bulan dikalikan
800 ribu,” tandasnya.
Sedangkan
umtuk mekanisme untuk mendapatkan biaya pemakaman gratis, pihak keluarga
meminta surat keterangan tak mampu (SKTM) kepada RT, RW kemudian diteruskan ke
kelurahan atau kecamatan hingga Dinas Sosial.
‘Mekanismenya
untuk mendapatkan pemakamn gratis , pihak keluarga harus minta SKTM, lalu pihak
Dinsos Pemkot Surabaya akan mengambil alih semua retribusi pemakan.
Agustin
menegaskan, bantuan sosial tersebut tidak berupa uang, namun belanja program
yang ditangani Dinas Sosial. Ia berharap, mudah-mudahan bantuan tersebut
bermanfaat bagi warga yang kondisinya berada di garis kemiskinan.
“ Bantuan tidak berupa uang
tapi, belanja program yang ditangani oleh Dinas Sosial, dan semiga dapat
bermanfaat bagi warga miskin. Nanti akhir tahun akan kita
evaluasi, dan ada penambahan pada APBD 2018,” tambahnya. ( Ham )