MADIUN - Buntut dari operasi penggerebegan gudang
beras PT Indo Beras Unggul ( IBU ) di Bekasi beberapa waktu yang lalu oleh Satgas
Pangan dan Kepolisian , tak urung membuat banyak kekhawatiran dan keresahan
khususnya dikalangan pengusaha beras dan pengusaha pupuk. Tak pelak para
pengusaha beras banyak yang menjadi takut terutama untuk membeli gabah dari
petani.
PT IBU yang diduga melakukan penyimpangan subsidi dengan cara beli
gabah petani yang produksinya menggunakan pupuk dan benih bersubsidi serta
diduga mengambil keuntungan yang berlebihan bertentangan dengan Undang undang
Perlindungan Konsumen seperti yang disampaikan oleh pihak Kepolisian.
Produsen
beras premium merk Maknyuus tersebut juga diduga melakukan pelanggaran terkait
hak-hak
konsumen. Dari hasil Laboratorium diduga terjadi ketidaksesuaian dengan Label
yang dicantumkan. Bahkan informasi terakhir Direktur Utama PT Indo Beras Unggul
telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh pihak Kepolisian.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang pengusaha di Madiun Agus
Zamroni, bahwa kejadian ini bisa berbahaya karena pengusaha beras akan merasa
takut untuk membeli gabah dari petani.
Menurutnya dampaknya petani yang tanaman padinya menggunakan pupuk dan benih
Subsidi akan kelabakan karena tak laku
dijual di pasar bebas. Dan mungkin hanya
Bulog saja yang boleh beli hasil panen gabah petani yang menggunakan pupuk dan
benih bersubsidi.
Masih menurut Agus Zamroni , apa Bulog siap tampung hasil
panen petani yang gunakan pupuk dan benih Bersubsidi ? “ Ini kerancuan Hukum yang harus segera dipecahkan dalam rangka
memberikan kepastian hukum dalam berusaha di sektor pangan “, tegas Agus Zamroni kepada wartawan koran ini.
Lebih lanjut ditandaskan oleh Agus Zamroni
,apakah ini cara mengurangi subsidi, seakan akan petani sudah tidak membutuhkan
pupuk dan benih Subsidi ? menurutnya petani akan pilih pupuk dan benih Non
Subsidi yang nantinya akan muncul pabrik pabrik pupuk baru Non Subsidi yang
diduga digawangi oleh para pengusaha dan peralatan yang digunakan untuk
pabrikasi kebanyakan produk China. Bahkan kalau perlu Impor pupuk dibolehkan
dengan alasan spesifikasi khusus untuk meningkatkan mutu beras premium yang
produksinya tidak menggunakan Subsidi Negara.
“ Saya curiga ini ada strategi bisnis yan
disiapkan oleh kelompok besar dalam menguasai sektor ekonomi kerakyatan yang
menjadi tulang punggung pendapatan petani ,“ kata Agus Zamroni. Semoga ini tidak
terjadi, kalau ini terjadi bagaimana
dengan nasib BUMN PIHC ( Pupuk Indonesia Holding Company ).
Bagaimana bila
produksi bekatul bagian dari proses penggilingan gabah yang menjadi bahan pakan
ternak produksinya menurun, pasti harga bekatul akan naik dan peternak bisa
terancam kelangsungan usahanya. Itulah pemikiran Agus Zamroni guna mencari
solusi terbaik atas permasalahan pangan yang menguasai hajad hidup rakyat
Indonesia. (Jhon)