BONDOWOSO –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso. H Ahmad Dhafir
berjanji akan segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur
eksistensi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Hal tersebut diungkapkan Dhafir saat menghadiri Acara pengukuhan Dewan
Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten
Bondowoso.
Menurut Dhafir,
saat ini DPRD dalam tahap merumuskan Perda bagi kelangsungan Madin (Madrasah
Diniyah) di Bondowoso. Namun yang paling penting kata dia, adalah pengawasan
dan implementasi dari Perda yang nantinya akan ditetapkan. Perda ini kan
sebagai payung hukum, namun yang lebih penting adalah bagaimana nantinya, Perda
itu dilaksanakan di lapangan, tuturnya.
Sementara itu,
Ketua DPC FKDT Kabupaten Bondowoso, Muh Hidayat menyebutkan saat ini ada 1500
Madin di Bondowoso. Dari jumlah tersebut, baruh 830 Madin yang menerima Bantuan
Operasional Daerah (Bosda). Saat ini ada 1500 Madin di Bondowoso. Dan yang
menerima Bosda masih sebanyak 830 Madin, katanya.
Untuk nominal
yang diterima lanjut Hidayat, akan disesuaikan dengan jumlah santri yang
belajar dimasing-masing Madin. Setiap santri, akan memperoleh sebesar Rp.15ribu
setiap bulannya. Dengan dikukuhkannya kepengurusan FKDT yang baru, Hidayat
berharap Pemerintah Bisa menambah Bosda yang akan diberikan.
Hal ini
mengingat peran Madin dalam pembentukan karakter peserta didik cukup sentral,
serta menjadi lembaga pendidikan non formal yang menunjang pendidikan formal.
Program kemitraan yang akan digagas oleh Bupati Bondowoso cukup bagus. Karena
itu kami menyambut baik dan siap jika program itu mulai direplikas, pungkasnya.
(Tok)