Ketua DPRD H. Ahmad dhafir Akan Merumuskan Perda MDT



BONDOWOSO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso. H Ahmad Dhafir berjanji akan segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur eksistensi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Hal tersebut diungkapkan  Dhafir saat menghadiri Acara pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Bondowoso.

Menurut Dhafir, saat ini DPRD dalam tahap merumuskan Perda bagi kelangsungan Madin (Madrasah Diniyah) di Bondowoso. Namun yang paling penting kata dia, adalah pengawasan dan implementasi dari Perda yang nantinya akan ditetapkan. Perda ini kan sebagai payung hukum, namun yang lebih penting adalah bagaimana nantinya, Perda itu dilaksanakan di lapangan, tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC FKDT Kabupaten Bondowoso, Muh Hidayat menyebutkan saat ini ada 1500 Madin di Bondowoso. Dari jumlah tersebut, baruh 830 Madin yang menerima Bantuan Operasional Daerah (Bosda). Saat ini ada 1500 Madin di Bondowoso. Dan yang menerima Bosda masih sebanyak 830 Madin, katanya.

Untuk nominal yang diterima lanjut Hidayat, akan disesuaikan dengan jumlah santri yang belajar dimasing-masing Madin. Setiap santri, akan memperoleh sebesar Rp.15ribu setiap bulannya. Dengan dikukuhkannya kepengurusan FKDT yang baru, Hidayat berharap Pemerintah Bisa menambah Bosda yang akan diberikan.

Hal ini mengingat peran Madin dalam pembentukan karakter peserta didik cukup sentral, serta menjadi lembaga pendidikan non formal yang menunjang pendidikan formal. Program kemitraan yang akan digagas oleh Bupati Bondowoso cukup bagus. Karena itu kami menyambut baik dan siap jika program itu mulai direplikas, pungkasnya. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement