JOMBANG - Bupati Jombang,
Kapolres dan Kajari Jombang kompak mewanti wanti agar pengelolaan dan
penggunaan anggaran yang mengucur ke desa dikelola dengan sebaik baiknya. Hal
ini mengingat anggaran yang diterima oleh desa baik melalui anggaran dana desa
(ADD), Dana Desa (DD) maupun Pajak Daerah Dan Restribusi Daerah (PDRD) pada
tahun ini jumlahnya sangat besar.
Hal ini disampaikan seperti yang
disampaikan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Kapolres Jombang AKBP Agung
Marlianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syarifuddin saat memberikan
arahan di acara Sosialisasi dan Launching ADD, DD dan PDRD Kabupaten Jombang
Tahun 2017 di Pendopo Kabupaten, Rabu (9/8). Sosialisasi tersebut dihadiri
seluruh Kepala Desa Dan ketua BPD se Kabupaten Jombang.
Seperti diketahui jumlah total
anggaran untuk desa se Kabupaten Jombang pada tahun 2017 jumlahnya cukup besar.
untuk Alokasi dana desa (ADD) 119.119.210.357,47, Dana Desa (DD)
244.245.613.000,dan (PDRD) 12.371.552.958,98.
Bupati Nyono juga mengingatkan agar
para pengelola anggaran ini dapat melaksanakan kegiatan dengan optimal,
mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. “Dalam menggunakan anggaran
tersebut harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel, sehingga
APBDesa dapat dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan dengan baik dan
benar,”Pintanya.
Dalam pengelolaan dan pelaksanaan
kegiatan, Lanjut Bupati agar dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran dan
tepat pertanggung jawaban, maka Para Kepala Desa harus bersinergi dengan semua
unsur kelembagaan di desa termasuk BPD,sehingga hasil pembangunan didesa benar
benar dapat dirasakan oleh masyarakat. “Tingkatkan peran BPD mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban, karena peran BPD
sangat penting dalam pembangunan desa,”Pesan bupati.
Sedangkan Syafiruddin Kajari
Jombang, mengatakan tugas kejaksaan adalah mengawasi sekaligus mengawal
penyaluran hingga penggunaan dana desa tersebut sehingga dapat terserap sesuai dengan
rencana anggaran belanjanya.
"Oleh karena itu harapan kami
penggunaan dana desa harus sesuai dengan rencana anggaran belanjanya, sehingga
tidak ada penyimpangan atau penyelewengan," tandasnya. Selain itu
Sarifudin juga menghimbau agar para kepala desa juga tertib administrasi saat
menggunakan anggaran tersebut. "Jangan coba coba menyelewengkan dana desa,
sehingga manfaat dana desa benar benar dirasakan masyarakat," tandasnya.
Sedangkan Kapolres Jombang AKBP
Agung Marlianto mengingatkan para kades selaku pengguna anggaran dana desa
harus cerdas dan jangan sampe jadi korban seperti yang ada di daerah lain. "Para Kades harus cermat saat menggunakan anggaran dana desa yang
cukup besar ini. Kalau perlu libatkan aparat, mulai saat perencanaan, hingga
penggunaan anggaran. Bisa minta pendampingan ke kejaksaan atau polres,"
kata Kapolres.(kom/ko)