SAMPANG – Berbagai Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) bergabung menjadi satu,
diantaranya LSM Jaka Jatim korda Madura, Kamis (27/7/2017) mendatangi kantor
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Kedatangan para aktivis Jaka Jatim
mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
yang diduga lenyapnya aset Rp 650 Milyar.
Walaupun sempat di guyur hujan tidak mengurangi semangat para aktivis
gabungan dari berbagai LSM untuk melanjutkan aksinya.
Dengan dikawal petugas keamanan, mereka berangkat dari
pasar Srimangunan menuju kantor Pemkab Sampang sambil menyebarkan selebaran dan
membentangkan spanduk serta pamflet bernada kecaman terhadap Pemkab
Sampang, secara bergantian
melakukan orasi di sepanjang jalan yang di lewati.
“Bupati tidak berpihak kepada rakyat di saat rakyat
membutuhkan perlindungan, kembalikan aset Rp 650 Milyar,” teriak Lisa orator Aksi di depan kantor Pemkab
Sampang.
Disaat massa Jaka Jatim melakukan orasi, tiba tiba Bupati Sampang
didampingi oleh Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK dan Dandim 0828 Letkol
Inf Indrama Bodi menemui para pedemo. Menanggapi permasalahan yang diungkapkan aktivis Jaka
Jatim, Fadhilah Budiono selaku Bupati Sampang menjelaskan, bahwa ada aset
bergerak dan tidak bergerak.
Fadhilah Budiono mengaku semua aset Pemkab harusnya tercatat namun ada
sebagian yang tidak tercatat dan menjadi temuan dari BPK.
Pihaknya sudah melakukan penyempurnaan dengan menyusulkan
inventarisasi aset ke BPK sehingga dari Rp 650 M itu sudah menyusut dan akan di lakukan
penyempurnaan secara terus menerus. “Jadi tidak dimakan oleh Pemkab.
Sampang melainkan terjadi
kekurangan pencatatan,” tandas Fadhilah Budiono kepada para pendemo.
Penjelasan Fadhilah Budiono memancing reaksi Sekretaris Jaka Jatim, saat
itu juga Tamsul menolak penjelasan yang dilontarkan Fadhilah Budiono selaku Bupati Sampang.Menurut
Tamsul yang terjadi saat ini bukan karena kesalahan pencatatan namun aset yang
dianggap hilang berdasarkan LHP BPK itu ada yang tidak bisa di pertanggung
jawabkan.
“Aset itu merupakan akumulasi dari Belanja modal
perhitungan tahun 2003 sampai 2015,”ujar Tamsul.
Sehingga patut diduga raibnya aset itu karena
catatannya ada tapi fisiknya tidak ada atau ada indikasi ada oknum yang
menyelewengkan.Karena terjadi perdebatan Fadhilah Budiono mengajak perwakilan
massa untuk berdialog di salah satu ruangan yang ada di kantor Pemkab Sampang. Usai
melakukan dialog para aktivis dan ratusan massa melanjutkan aksinya ke Kejari
Sampang. (din/det)