Hilangnya Aset Senilai Rp 650 Milyar, Gabungan Berbagai LSM Geruduk Pemkab Sampang

SAMPANG – Berbagai  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bergabung menjadi satu, diantaranya LSM Jaka Jatim korda Madura, Kamis (27/7/2017)  mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Kedatangan para aktivis Jaka Jatim mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga lenyapnya aset Rp 650 Milyar. 

Walaupun sempat di guyur hujan tidak mengurangi semangat para aktivis gabungan dari berbagai LSM untuk melanjutkan aksinya. Dengan dikawal petugas keamanan, mereka berangkat dari pasar Srimangunan menuju kantor Pemkab Sampang sambil menyebarkan selebaran dan membentangkan spanduk serta pamflet bernada kecaman terhadap Pemkab Sampang, secara bergantian melakukan orasi di sepanjang jalan yang di lewati. “Bupati tidak berpihak kepada rakyat di saat rakyat membutuhkan perlindungan, kembalikan aset Rp 650 Milyar,” teriak Lisa orator Aksi di depan kantor Pemkab Sampang. 

Disaat massa Jaka Jatim melakukan orasi, tiba tiba Bupati Sampang didampingi oleh Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK dan Dandim 0828 Letkol Inf Indrama Bodi menemui para pedemo. Menanggapi permasalahan yang diungkapkan aktivis Jaka Jatim, Fadhilah Budiono selaku Bupati Sampang menjelaskan, bahwa ada aset bergerak dan tidak bergerak.

Fadhilah Budiono mengaku semua aset Pemkab harusnya tercatat namun ada sebagian yang tidak tercatat dan menjadi temuan dari BPK. Pihaknya sudah melakukan penyempurnaan dengan menyusulkan inventarisasi aset ke BPK sehingga dari Rp 650 M itu sudah menyusut dan akan di lakukan penyempurnaan secara terus menerus. “Jadi tidak dimakan oleh Pemkab. Sampang melainkan terjadi kekurangan pencatatan,” tandas Fadhilah Budiono kepada para pendemo.

Penjelasan Fadhilah Budiono memancing reaksi Sekretaris Jaka Jatim, saat itu juga Tamsul menolak penjelasan yang dilontarkan  Fadhilah Budiono selaku Bupati Sampang.Menurut Tamsul yang terjadi saat ini bukan karena kesalahan pencatatan namun aset yang dianggap hilang berdasarkan LHP BPK itu ada yang tidak bisa di pertanggung jawabkan. “Aset itu merupakan akumulasi dari Belanja modal perhitungan tahun 2003 sampai 2015,”ujar Tamsul. 

Sehingga patut diduga raibnya aset itu karena catatannya ada tapi fisiknya tidak ada atau ada indikasi ada oknum yang menyelewengkan.Karena terjadi perdebatan Fadhilah Budiono mengajak perwakilan massa untuk berdialog di salah satu ruangan yang ada di kantor Pemkab Sampang. Usai melakukan dialog para aktivis dan ratusan massa melanjutkan aksinya ke Kejari Sampang. (din/det)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement