BONDOWOSO –
Eksistensi Keberlangsungan Madrasah Diniyah di Jawa Timur tidak akan
terpengaruh atas keputusan yang dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy
tentang Full Day School (FDS). Seperti yang
dikatakan oleh Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni mengatakan, jika
Gubenur Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Bupati dan
Walikota di Jatim, agar pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan tentang FDS atau sekolah lima hari untuk sementara ditunda, sampai
ada petunjuk lebih lanjut terkait pelaksanaan kebijakan ini.
Mengapa ditunda
dan menunggu petunjuk lebih lanjut, karena dari hasil konsultasi dan berbagai
komunikasi yang dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo berjanji akan membuat
peraturan yang lebih konprehensif dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres),
yang nantinya akan menjamin eksistensi dan pengembangan madrasah diniyah di
masa-masa yang akan datang, kata Bupati saat memberikan sambutan dalam acara
pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah
(FKDT), di Lapangan Sumbersari Kecamatan Maesan.
Selama menunggu
terbentuknya Pepres yang mengatur eksistensi dan pengembangan madrasah diniyah,
sementara di Jatim ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang
FDS ditunda. Seperti halnya di Kabupaten Bondowoso yang sampai saat ini tidak
ada sekolah swasta yang menerapkan atas inisiatifnya sendiri.
Kami, pada
prinsipnya mendukung eksistensi madrasah diniyah semakin terus dikembangkan dan
semakin maju. Karena, madrasah diniyah bersama Pondok Pesantren menjadi mata
rantai untuk memberikan pendidikan agama Islam yang mengajarkan ajaran rahmatan lil alamin, tegas Bupati.
Keberadaan
madrasah diniyah bersama pondok pesantren dalam mengajarkan akidah, ahlak, syariah
dan ajaran-ajaran agama Islam lainnya, dapat menghasilkan pemahaman agama yang
utuh tidak sepotong-potong. Sehingga, pemahaman tentang Islam yang sebenarnya
bisa menjadi dasar bagi terbentuknya muslim yang sejati.
Insya’Allah,
siswa-siswi yang sudah mendapatkan dasar pendidikan melalui madrasah diniyah,
tidak akan menjadi Islam yang ekstrimis, tidak menjadi muslim yang radikalis,
karena sudah memahami dan memiliki dasar-dasar yang kokoh tentang pemahaman
keagamaan dan wawasan Islam yang ramah, bukan marah. Islam itu menggandeng
bukan memukul, Islam itu mencerahkan bukan menjerumuskan, jelas Bupati.
Saat ini Pemkab
tengah melalui penggajian dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Bagian
Kesra serta Kemenag Bondowoso, tentang pola kemitraan sekolah negeri dengan
madrasah diniyah. Sehingga tanpa penerapan FDS, ada kemitraan sekolah negeri
dengan madrasah diniyah terdekat di masing-masing wilayah.
Keikutsertaan di dalam
pendidikan agama dari SD hingga SMA sudah terpogram, tersistematisasikan dalam
sebuah kerjasama yang memang terikat sejak awal. Sehingga antara sekolah negeri
dan madrasah diniyah itu menjadi terkoplementer, saling menyempurnakan. Muda-mudahan hal ini bisa menjadi satu model pengembangan madrasah diniyah di
Kabupaten Bondowoso, pungkasnya. (Tok)