Eksistensi Madrasah diniyah, Di Tengah Kebijakan Full Day School

BONDOWOSO – Eksistensi Keberlangsungan Madrasah Diniyah di Jawa Timur tidak akan terpengaruh atas keputusan yang dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Prof. Dr. Muhadjir Effendy tentang Full Day School (FDS). Seperti yang dikatakan oleh Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni mengatakan, jika Gubenur Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Bupati dan Walikota di Jatim, agar pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang FDS atau sekolah lima hari untuk sementara ditunda, sampai ada petunjuk lebih lanjut terkait pelaksanaan kebijakan ini.

Mengapa ditunda dan menunggu petunjuk lebih lanjut, karena dari hasil konsultasi dan berbagai komunikasi yang dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo berjanji akan membuat peraturan yang lebih konprehensif dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), yang nantinya akan menjamin eksistensi dan pengembangan madrasah diniyah di masa-masa yang akan datang, kata Bupati saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), di Lapangan Sumbersari Kecamatan Maesan.

Selama menunggu terbentuknya Pepres yang mengatur eksistensi dan pengembangan madrasah diniyah, sementara di Jatim ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang FDS ditunda. Seperti halnya di Kabupaten Bondowoso yang sampai saat ini tidak ada sekolah swasta yang menerapkan atas inisiatifnya sendiri.

Kami, pada prinsipnya mendukung eksistensi madrasah diniyah semakin terus dikembangkan dan semakin maju. Karena, madrasah diniyah bersama Pondok Pesantren menjadi mata rantai untuk memberikan pendidikan agama Islam yang mengajarkan ajaran rahmatan lil alamin, tegas Bupati.

Keberadaan madrasah diniyah bersama pondok pesantren dalam mengajarkan akidah, ahlak, syariah dan ajaran-ajaran agama Islam lainnya, dapat menghasilkan pemahaman agama yang utuh tidak sepotong-potong. Sehingga, pemahaman tentang Islam yang sebenarnya bisa menjadi dasar bagi terbentuknya muslim yang sejati.

Insya’Allah, siswa-siswi yang sudah mendapatkan dasar pendidikan melalui madrasah diniyah, tidak akan menjadi Islam yang ekstrimis, tidak menjadi muslim yang radikalis, karena sudah memahami dan memiliki dasar-dasar yang kokoh tentang pemahaman keagamaan dan wawasan Islam yang ramah, bukan marah. Islam itu menggandeng bukan memukul, Islam itu mencerahkan bukan menjerumuskan, jelas Bupati.

Saat ini Pemkab tengah melalui penggajian dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Bagian Kesra serta Kemenag Bondowoso, tentang pola kemitraan sekolah negeri dengan madrasah diniyah. Sehingga tanpa penerapan FDS, ada kemitraan sekolah negeri dengan madrasah diniyah terdekat di masing-masing wilayah.

Keikutsertaan di dalam pendidikan agama dari SD hingga SMA sudah terpogram, tersistematisasikan dalam sebuah kerjasama yang memang terikat sejak awal. Sehingga antara sekolah negeri dan madrasah diniyah itu menjadi terkoplementer, saling menyempurnakan. Muda-mudahan hal ini bisa menjadi satu model pengembangan madrasah diniyah di Kabupaten Bondowoso, pungkasnya. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement