Komisi III DPRD Kota Blitar saat sidak di jembatan Pakunden.
|
BLITAR - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar melalui Komisi III meminta kepada Pemkot
Blitar untuk membongkar proyek jembatan di Kelurahan Pakunden, Kecamatan
Sukorejo, Kota Blitar. Dewan menilai pembangunan jembatan yang
memakan anggaran Rp 188 juta tersebut tidak sesuai kebutuhan masyarakat, selain
itu pembangunannya juga terkesan asal-asalan. “Pemerintah daerah salah menunjuk pelaksana proyek, kami melihat
pelaksanaan proyek benar-benar ngawur,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar,
Agus Zunaedi, Senin (31/7/2017).
Ditegaskannya, Komisi
III DPRD Kota Blitar meminta pemkot untuk menghentikan dan membongkar jembatan
yang berada tepat di utara SMAN 3 Kota Blitar tersebut. Karena pembangunan
jembatan itu justru tidak menambah kenyamanan tapi malah menimbulkan masalah
bagi masyarakat.
Seperti diberitakan,
Komisi III DPRD Kota Blitar mengadakan sidak pembangunan jembatan di Kelurahan
Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (31/7/2017). Sidak ini
merespon keluhan masyarakat yang memprotes pembangunan.
Akar permasalahan yang
sebelumnya dikeluhkan warga sebenarnya adalah pipa PDAM dan kabel-kabel dari
Telkom di bawah jembatan.
Pipa tersebut berukuran besar, jika aliran sungai
deras membawa sampah yang menyangkut di pipa dan menyebabkan air meluber dan
menyebabkan banjir. Pemerintah Kota Blitar merespon keluhan warga tersebut
dengan meninggikan jembatan dan tidak mencabut pipa PDAM. Pembangunan ini
justru memunculkan polemik.(dro)