CV. Langgeng Diduga Mark Up Proyek Jalan



BONDOWOSO – Sungguh ironis, Pekerjaan proyek peningkatan sarana dan prasarana pedesaan berupa jalan lingkungan yang dikerjakan oleh CV. Langgeng, beralamat JL. MT Haryono BKL SLTP 2/39 Bondowoso. Dengan total anggaran sebesar Rp.183.134.000,- tahun 2017, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bondowoso, tepatnya di Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso, disinyalir proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan asal-asalan dan ada aroma bau yang tidak sedap terhadap pekerjaan proyek  yang berada di Desa Gayam.

Diduga dalam tahapan pelaksanaan proyek tersebut mulai dari kegiatan pembersihan dasar jalan hingga penataan raveling dan pengerjaan penyiraman cairan aspal yang tidak merata’ asal garap’ serta diduga tidak sesuai spesifikasi.

Terbukti saat Media Soerabaia Newsweek mendatangi lokasi pekerjaan yang seharusnya hamparan batuh pecah ukuran 3-5cm, disiram dengan cairan aspal, ternyata langsung dikasi batu ukuran 2-3cm, sehingga batu tersebut tidak bisa mengancing. Bahkan yang digunakan batu kancingan ukuran 2-1cm, menggunakan batu merah (apung) sehingga setelah melakukan pemadatan batu tersebut hancur menjadi pasir sehingga kualitas tersebut layak dipertanyakan. 

Diduga CV. Langgeng tersebut telah melakukan mark up dalam tahap pekerjaan. Pihak Dinas terkait  patut dipertanyakan fungsi pengawasan atau ada unsur pembiaran sehingga hasil proyek tersebut asal garap. Diduga kuat pekerjaan tersebut sudah ada main mata dan kongkalikong antara konsultan, pengawas dan rekanan.  

Saat Media Soerabaia Newsweek mendatangi Kantor CV. Langgeng  guna untuk mengkonfirmasi, bertemu dengan pemilik CV tersebut H. Sanusi dia membenarkan ya mas... memang CV tersebut punyak saya, tapi sekarang sudah saya pasrahkan kepada (Yosi) anak saya. Dia sekarang tinggal di Sekar Putih namun hari ini dia tidak ada dirumahnya lagi di Jember, biar nanti saya sampaikan sama Yosi, ucapnya berkelit. H. Sanusi menambahkan, terkait dengan proyek tersebut sudah ada penyelesaian dengan Media Online. 

Hingga berita ini di turunkan pihak yang bersangkutan Kontraktor (Yosi) selaku yang bertanggung jawab terhadap CV tersebut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso belum bisa dikonfirmasi. Bersambung..? (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement