BONDOWOSO – Sungguh
ironis, Pekerjaan proyek peningkatan sarana dan prasarana pedesaan berupa jalan
lingkungan yang dikerjakan oleh CV. Langgeng, beralamat JL. MT Haryono BKL SLTP
2/39 Bondowoso. Dengan total anggaran sebesar Rp.183.134.000,- tahun 2017,
melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bondowoso,
tepatnya di Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso, disinyalir proyek
tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan asal-asalan dan
ada aroma bau yang tidak sedap terhadap pekerjaan proyek yang berada di Desa Gayam.
Diduga
dalam tahapan pelaksanaan proyek tersebut mulai dari kegiatan pembersihan dasar
jalan hingga penataan raveling dan pengerjaan penyiraman cairan aspal yang
tidak merata’ asal garap’ serta diduga tidak sesuai spesifikasi.
Terbukti
saat Media Soerabaia Newsweek mendatangi lokasi pekerjaan yang seharusnya
hamparan batuh pecah ukuran 3-5cm, disiram dengan cairan aspal, ternyata langsung
dikasi batu ukuran 2-3cm, sehingga batu tersebut tidak bisa mengancing. Bahkan
yang digunakan batu kancingan ukuran 2-1cm, menggunakan batu merah (apung)
sehingga setelah melakukan pemadatan batu tersebut hancur menjadi pasir
sehingga kualitas tersebut layak dipertanyakan.
Diduga
CV. Langgeng tersebut telah melakukan mark up dalam tahap pekerjaan. Pihak Dinas
terkait patut dipertanyakan fungsi
pengawasan atau ada unsur pembiaran sehingga hasil proyek tersebut asal garap.
Diduga kuat pekerjaan tersebut sudah ada main mata dan kongkalikong antara
konsultan, pengawas dan rekanan.
Saat
Media Soerabaia Newsweek mendatangi Kantor CV. Langgeng guna untuk mengkonfirmasi, bertemu dengan
pemilik CV tersebut H. Sanusi dia membenarkan ya mas... memang CV tersebut
punyak saya, tapi sekarang sudah saya pasrahkan kepada (Yosi) anak saya. Dia sekarang
tinggal di Sekar Putih namun hari ini dia tidak ada dirumahnya lagi di Jember,
biar nanti saya sampaikan sama Yosi, ucapnya berkelit. H. Sanusi menambahkan, terkait
dengan proyek tersebut sudah ada penyelesaian dengan Media Online.
Hingga
berita ini di turunkan pihak yang bersangkutan Kontraktor (Yosi) selaku yang
bertanggung jawab terhadap CV tersebut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Bondowoso belum bisa dikonfirmasi. Bersambung..? (Tok)