MADIUN - Bupati Madiun H
Muhtarom S Sos menghimbau khususnya kepada para Kepala Desa di Kabupaten Madiun
untuk tidak takut mengelola Dana Desa atau DD. Hal tersebut ditegaskan oleh
Bupati Muhtarom dengan catatan para Kades selalu bekerja secara Normatif.
Dana
DD harus jelas pemanfaatannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini
menurut Muhtarom juga sudah dipertegas dengan surat yang telah diberikan kepada
para kepala desa se Indonesia untuk benar benar mentaati aturan pemanfaatan
Dana Desa. Tentunya termasuk dana dana yang lainnya seperti dana ADD , Dana
Perimbangan dan BKK.
Sementara itu Bupati Muhtarom
menegaskan terkait kegelisahan yang dialami oleh para Kades di Kabupaten Madiun
pasca adanya Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Kades Kranggan Kecamatan
Geger Kabupaten Madiun untuk tidak perlu gelisah senyampang sudah bekerja
secara normatif. Menurut Muhtarom kejadian di Desa Kranggan karena memang Kades
tidak bener.
Kalau sudah bekerja dengan benar pasti tidak terjadi apa apa.
Kalau masih ada Kades yang ketakutan , berarti ketakutan mereka itu juga Tanda
Petik. Seperti dijajaran pemerintah daerah sendiri, Bupati Muhtarom selalu menghimbau
untuk tidak perlu takut ketika sudah bekerja secara normatif.
Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu Team Satgas
Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kades Kranggan Kecamatan
Geger Sriyono. Penangkapan tersebut diduga Kades Sriyono telah meminta uang
atau menerima uang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan ADD / DD sebanyak 7 kali
dalam Tahun 2017 yang jumlahnya mencapai Rp 55 juta lebih.
Menanggapi hal tersebut Bupati Madiun
Muhtarom menyatakan belum menerima laporan dari kepolisian. Bupati Muhtarom Terkait status tersangka yang telah
ditetapkan, Bupati menyatakan bahwa hal tersebut bisa ditanyakan ke Inspektur atau BKD kaitannya dengan PP No 53
Tahun 2010. Kemungkinannya akan diberhentikan sementara nantinya sesuai status
Tersangka yang melekat. ( Jhon )