BONDOWOSO –
Bupati Amin Said Husni menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat
Indonesia Perjuangan (PDIP), tentang peningkatan mutu pelayanan pendidikan ini dinilai
perlu standarisasi.
PU Fraksi PDIP
ini dilayangkan, mengingat Kabupaten Bondowoso selalu terpuruk atas hasil Ujian
Nasional dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Jawa Timur.Namun, Bupati
mengklim jika nilai Ujian Nasional bukan satu-satunya indikator kualitas
pendidikan.
Yang jauh lebih
penting adalah indeks integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Ujian Nasional
sebagai titik awal dari proses pendidikan karakter, kata Bupati dalam Sidang
Paripurna jawaban Bupati atas PU Fraksi di Aula Graha DPRD Bondowoso.
Bupati
menyampaikan, saat ini indeks integritas Ujian Nasional Kabupaten Bondowoso
tahun 2016 di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur, pada angka 72,0 persen, sedangkan
Provinsi Jawa Timur adalah 70,1 persen.Bahkan, Kabupaten Bondowoso mendekati angka
rata-rata nasional, yakni 72,4 persen, tukasnya.
Selain itu,
Bupati juga memberikan jawaban tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 6 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selain itu,Pemkab
diminta menentukan standart pelayanan minimal mutu pendidikan dasar 9 tahu.
Standar Pelayanan
Minimal Pendidikan Dasar dan Standar Kualifikasi Tenaga Pendidik telah mengacu
pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2010 tentang
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2013, jelas Bupati.
Dalam Paripurna kali ini
Bupati juga menerima saran, masukan dan kritikan semua Fraksi di DPRD
Bondowoso, sebagai atensi untuk perbaikan Bondowoso ke depan. Pada waktu yang
sama, seluruh pimpinan DPRD Bondowoso menandatangani nota kesepahaman bersama
Bupati. (Tok)