Surabaya Newsweek- Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya menegaskan bahwa tidak
ada rencana untuk menurunkan besaran pajak untuk tempat rekreasi hiburan umum
(RHU). Pasalnya, pajak dari RHU selama ini termasuk menjadi penyumbang
signifikan bagi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Karenanya,
tidak berasalan bila kemudian pajak dari sektor tersebut diturunkan.
Penegasan tersebut
disampaikan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan dan Keuangan Kota Surabaya,
Yusron Sumartono kepada awak media di agenda jumpa pers yang digelar di kantor
Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (14/7) siang.
“Tidak ada penurunan
tarif (pajak RHU) seperti yang selama ini diberitakan. Untuk pajak hiburan,
setelah dibahas di Pansus Raperda pajak daerah, kita sepakat dikembalikan ke
tarif sesuai Perda IV,” tegas Yusron kepada wartawan.
Yusron mencontohkan,
untuk pajak bioskop sebesar 10 persen, lalu untuk tempat hiburan malam seperti
tempat karaoke dewasa, klub malam, panti pijat maupun diskotek, besaran
pajaknya masih tetap 50 persen. Menurutnya, sedari awal Pemkot tidak
mengusulkan apa-apa (penurunan besaran pajak RHU).
“Kami hanya mengakomodir
ada Raperda pajak online, ada kajian akademis. Kalau untuk yang membahas RHU
tetap, sudah clear. Sekarang (draft Raperda pajak daerah) masih dalam
pembahasan di Pansus. Dan dalam prakteknya, sekarang ini masih berlaku Perda
Nomor 4 itu,” sambung Yusron.
Selama ini, sambung
Yusron, potensi dari pajak daerah untuk RHU nilainya cukup besar. Khusus untuk
pajak hiburan, dia menyebut besarannya sekitar Rp 60 miliar pertahun.
Kalau ada penurunan
tarif kan potensi nya jadi berkurang, sementara kami sedang menggali PAD. Kalau
pajak hiburan menyumbang PAD sekitar 60 miliar per tahun. Kalau PAD dari pajak
sekitar Rp 3 triliun,” sambung Yusron.
Dalam jumpa pers
tersebut, Kepala DPPK didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira
Tursilowati dan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser. "Pemkot
tidak pernah mengusulkan penurunan target pajak RHU,' ujar Fikser di awal
membuka acara.( Ham )