SURABAYA
- Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang
Surabaya berhasil membongkar ekspedisi pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi
surat resmi (bodong). Ekspedisi itu, yakni Planet Trans yang beralamat di Jl Demak
Timur Surabaya dan biasa mengirim motor ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi
mengamanakan tiga orang, salah satunya Anwar Nurdin (53) sebagai pemilik
ekspedisi. Dia juga sebagai penadah yang membeli motor-motor yang diduga dari
hasil tindak kejahatan.
Anwar membeli sepeda motor dengan
harga di bawah harga pasar atau normal. Motor-motor tersebut dibeli dari dua
tersangka lainnya, yakni Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo. Warga asal
Tanjungsari, Sidoarjo dan Terungwetan, Krian, Sidoarjo.
Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol
Mohammad Iqbal di Mapolsek Karangpilang Surabaya, Kamis (22/6) mengatakan
Polsek Karangpilang berhasil membongkar dan menggagalkan pengiriman 13 motor
yang rencananya dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Pengiriman melalui jasa
eksepedisi.
Terbongkarnya pengiriman motor
bodong ini, bermula mendapat informasi dari masyarakat. Setelah itu polisi
melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan ternyata benar, ekspedisi itu akan
mengirimkan sepeda motor bodong ke Bima, NTB. Kantor ekspedisi Planet Trans
merupakan milik Anwar Nurdin.
Polisi yang melakukan penggledahan,
menemukan 13 motor tanpa dilengkapi surat-surat. Motor tersebut sudah dikemas
dan siap kirim. Rencananya motor bodong itu akan diangkut menggunakan
truck Fuso DK 939l FD menuju Bima, NTB. Saat dikirim, motor itu ditempatkan di
bagian tengah dan depan. Sedangkan bagian paling belakang diisi dengan
barang-barang karton dan lainnya. Tujuannya untuk mengelabuhi petugas saat
pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan sementara,
pelaku Anwar Nurdin sudah beroprasi sejak Januari 2017. Dia sudah mengirimkan
motor bodong tanpa BPKB, STNK atau surat-surat lainnya ke Bima sebanyak 390
motor dalam kirun sekitar 6 bulan. Dalam satu pekan, Anwar bisa membeli dua
sampai tiga motor. Harganya bervariasi, ada yang Rp 4 juta dan ada Rp 5 juta.
Padahal motornya masih cukup bagus.
Dari hasil kejahatan yang dilakukan,
lanjut Iqbal, tersangka Anwar Nurdin bisa mendapat keuntungan minimal Rp 7,5
juta dalam satu minggunya.
Sementara petugas masih terus
mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, guna menemukan siapa dan jaringan
mana yang bermain dalam tindak kejahatan curanmor ini.
Saat ini, polisi juga sedang memburu
ZA, BY, HR, MR, TM dan DR. Mereka itu diduga merupakan jaringan dari pencurian
motor yang menjual sepeda motor ke Anwar.