Mengaku Kelaparan Penggaguran Nekat Curi Beras

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil menangkap Rudi Yulianto, 29, pasalnya dia telah mencuri sekarung beras putih dan beras di toko kelontong Jl. Manyar Sambongan. Toko tersebut merupakan milik, Mindarsih. Pelaku terpergok pemilik toko tersebut saat membopong sekarung beras dari gudang.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP I Gede Made Wasa, mengatakan, kejadian itu terjadi Senin malam (3/7), sekitar pukul 19.30, Mindarsih yang membuka toko kelontong sibuk melayani pembeli. Saat melayani pembeli terdengar, suara gaduh muncul dari dalam gudang penyimpanan sembako. 

Merasa curiga dan penasaran, perempuan berusia 41 tahun itu kemudian mengecek ke bagian dalam untuk memastikan asal suara tersebut. Dia lantas terkejut saat ada seorang laki-laki sedang membopoh sekarung gula putih dan sekarung beras. Mindarsih tak mengenal pria tersebut. Spontan, dia langsung berteriak maling.

Teriakan itu mengundang pembeli dan beberapa warga yang ada di sekitar lokasi. Mereka lantas mengepung pria tadi dan hampir menghakiminya. Namun warga bisa meredam emosi, dan memilih memanggil polisi.

Saat ini, polisi masih menginterogasi pria berusia 29 tahun tersebut. Dia mengaku kelaparan, dan membutuhkan beras untuk makan. Sebagian lagi, dijual kembali untuk mencukupi kebutuhan lainnya. Semua itu dilakukan karena pelaku hanya seorang pengangguran.

Made melanjutkan, Rudi diduga kuat bukan sekali ini saja mencuri dan menyasar toko kelontong tersebut. Sebab, menurut keterangan korban, tokonya sudah tiga kali kehilangan sembako. 

Jika aksi pelaku tersebut berhasil, rencananya beras dan gula itu akan diangkut pakai sepeda motor. Namun, aksinya ketahuan pemilik toko kelontong tersebut dan kini ia harus mendekam di penjara. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motornya. (eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement