SURABAYA – Unit Reskrim Polsek
Gubeng berhasil menangkap Rudi Yulianto, 29, pasalnya dia telah mencuri
sekarung beras putih dan beras di toko kelontong Jl. Manyar Sambongan. Toko tersebut
merupakan milik, Mindarsih. Pelaku terpergok pemilik toko tersebut saat
membopong sekarung beras dari gudang.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP I
Gede Made Wasa, mengatakan, kejadian itu terjadi Senin malam (3/7), sekitar
pukul 19.30, Mindarsih yang membuka toko kelontong sibuk melayani pembeli. Saat
melayani pembeli terdengar, suara gaduh muncul dari dalam gudang penyimpanan
sembako.
Merasa curiga dan penasaran,
perempuan berusia 41 tahun itu kemudian mengecek ke bagian dalam untuk
memastikan asal suara tersebut. Dia lantas terkejut saat ada seorang laki-laki
sedang membopoh sekarung gula putih dan sekarung beras. Mindarsih tak mengenal
pria tersebut. Spontan, dia langsung berteriak maling.
Teriakan itu mengundang pembeli dan
beberapa warga yang ada di sekitar lokasi. Mereka lantas mengepung pria tadi
dan hampir menghakiminya. Namun warga bisa meredam emosi, dan memilih memanggil
polisi.
Saat ini, polisi masih
menginterogasi pria berusia 29 tahun tersebut. Dia mengaku kelaparan, dan
membutuhkan beras untuk makan. Sebagian lagi, dijual kembali untuk mencukupi
kebutuhan lainnya. Semua itu dilakukan karena pelaku hanya seorang
pengangguran.
Made melanjutkan, Rudi diduga kuat
bukan sekali ini saja mencuri dan menyasar toko kelontong tersebut. Sebab,
menurut keterangan korban, tokonya sudah tiga kali kehilangan sembako.
Jika aksi pelaku tersebut berhasil, rencananya
beras dan gula itu akan diangkut pakai sepeda motor. Namun, aksinya ketahuan
pemilik toko kelontong tersebut dan kini ia harus mendekam di penjara. Selain
mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motornya. (eko)