JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang
bertekad ikut andil dalam pengendalian gratifikasi. Melalui penandatanganan
Komitmen Pengendalian Gratifikasi bersama kabupaten/kota se Jawa Timur,
Kabupaten Jombang menunjukkan kesungguhannya memberantas tindak korupsi melalui
gratifikasi.
Acara yang diinisiasi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dihadiri langsung Ketua KPK, Agus Raharjo,
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdul Halim
Iskandar serta kepala daerah se Jawa Timur.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko,
bersama dengan kepala daerah pemerintah kabupaten dan kota se Jawa Timur
menandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikasi tersebut di Gedung Grahadi,
Surabaya pada Senin (10/7).
Penandatanganan juga dilakukan oleh
Gubernur Jawa Timur dan Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar yang disaksikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
"Penandatanganan ini adalah
komitmen pengendalian gratifikasi merupakan legalitas formal bagi aparatur
untuk tidak melakukannya," ujar Gubernur Jatim Soekarwo di sela-sela
penandatanganan komitmen.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, berharap
penandatanganan komitmen ini tidak hanya dijadikan seremonial. Namun lebih
dijadikan sebagai momentum dan landasan dalam penerapan program-program
pengendalian gratifikasi.
"Sehingga tidak ada lagi pejabat
yang ditangkap karena kasus gratifikasi/korupsi di Jatim dan masyarakat
benar-benar percaya akan semangat Pemprov Jatim dalam pengendalian
gratifikasi," katanya.
Dia juga berharap agar KPK memberikan
pembekalan implementatif bagi aparatur pemerintah daerah agar penerapan
pengendalian gratifikasi di daerah dapat berjalan maksimal sesuai harapan semua
pihak.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo
menegaskan komitmen pengendalian gratifikasi harus terus ditanamkan dalam hati
nurani setiap kepala daerah, terutama yang telah melakukan tanda tangan
komitmen pengendalian gratifikasi.
"Insya Allah tidak terjadi suap
maupun gratifikasi di masa akan datang. Apalagi di Jatim ini, saya optimistis
kepala daerahnya berkomitmen tak melakukannya," katanya.
Menurut dia, penting bagi Pemerintah
Daerah sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan
berintegritas dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Jombang Nyono
Suharli Wihandoko menegaskan, jika mendukung dan berkomitmen dalam pencegahan
gratifikasi terus dilakukan oleh pihaknya. “Saya selaku Bupati Jombang
menyambut baik penandatanganan pencegahan gratifikasi ini,” kata Bupati yang
akrab di panggil Pak Nyono ini.
Dijelaskan pula, pengendalian
gratifikasi ini sejalan dengan upaya Pemkab Jombang untuk bersih dari praktik
korupsi, kolusi dan nepotisme. “Komitmen untuk pengendalian dan pencegahan
gratifikasi ini akan terus kita gencarkan,” tandas Pak Nyono.(kom/ko)