Komitmen Bupati Jombang Dukung Pengendalian Gratifikasi



JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang bertekad ikut andil dalam pengendalian gratifikasi. Melalui penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi bersama kabupaten/kota se Jawa Timur, Kabupaten Jombang menunjukkan kesungguhannya memberantas tindak korupsi melalui gratifikasi.

Acara yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dihadiri langsung Ketua KPK, Agus Raharjo, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar serta kepala daerah se Jawa Timur.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, bersama dengan kepala daerah pemerintah kabupaten dan kota se Jawa Timur menandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikasi tersebut di Gedung Grahadi, Surabaya pada Senin (10/7).

Penandatanganan juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur dan Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar yang disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

"Penandatanganan ini adalah komitmen pengendalian gratifikasi merupakan legalitas formal bagi aparatur untuk tidak melakukannya," ujar Gubernur Jatim Soekarwo di sela-sela penandatanganan komitmen.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, berharap penandatanganan komitmen ini tidak hanya dijadikan seremonial. Namun lebih dijadikan sebagai momentum dan landasan dalam penerapan program-program pengendalian gratifikasi.

"Sehingga tidak ada lagi pejabat yang ditangkap karena kasus gratifikasi/korupsi di Jatim dan masyarakat benar-benar percaya akan semangat Pemprov Jatim dalam pengendalian gratifikasi," katanya.

Dia juga berharap agar KPK memberikan pembekalan implementatif bagi aparatur pemerintah daerah agar penerapan pengendalian gratifikasi di daerah dapat berjalan maksimal sesuai harapan semua pihak.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan komitmen pengendalian gratifikasi harus terus ditanamkan dalam hati nurani setiap kepala daerah, terutama yang telah melakukan tanda tangan komitmen pengendalian gratifikasi.

"Insya Allah tidak terjadi suap maupun gratifikasi di masa akan datang. Apalagi di Jatim ini, saya optimistis kepala daerahnya berkomitmen tak melakukannya," katanya.

Menurut dia, penting bagi Pemerintah Daerah sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan berintegritas dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menegaskan, jika mendukung dan berkomitmen dalam pencegahan gratifikasi terus dilakukan oleh pihaknya. “Saya selaku Bupati Jombang menyambut baik penandatanganan pencegahan gratifikasi ini,” kata Bupati yang akrab di panggil Pak Nyono ini.

Dijelaskan pula, pengendalian gratifikasi ini sejalan dengan upaya Pemkab Jombang untuk bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. “Komitmen untuk pengendalian dan pencegahan gratifikasi ini akan terus kita gencarkan,” tandas Pak Nyono.(kom/ko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement