Surabaya Newsweek- Kabar gembira bagi warga Surabaya
yang tidak mampu lagi membayar iuran BPJS setiap bulannya, bisa berpindah ke
peserta Penerima Bantuan Iuran ( PBI ), Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan
kebijakan pemerintah kota untuk mengakomodir peserta BPJS Kesehatan mandiri yang
tidak mampu Saat ini terdata sebanyak 38 ribu-an jiwa peserta BPJS mandiri di
Surabaya yang iurannya menunggak.
Reni Astuti anggota Komisi D DPRD Kota
Surabaya mengatakan,
keanggotaan peserta PBI seluruhnya ditanggung APBD. Menurutnya, kebijakan
pemerintah kota Surabaya tersebut bertujuan untuk menjamin layanan
kesehatan masyarakat, melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Ia memperkirakan, menunggaknya
pembayaran iuran BPJS mandiri karena kondisi ekonomi. “Ada yang kena PHK,
penghasilannya menurun dan sebagainya,” tandas Reni Astuti.
Padahal, menurut Reny, Pemkot Surabaya mengharapkan
kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun meningkat. Untuk
itu, kepesertaan BPJS PBI yang ditanggung pemerintah kota diprioritaskan warga
tidak mampu.
“Kemungkinan yang tidak bisa membayar premi adalah
warga yang penghasilannya rendah, namun sebelumnya mendaftar di BPJS mandiri,”
ucapnya.
Politisi PKS ini mengapresiasi perhatian pemerintah
kota dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya. Namun demikian,
tambah Reni, iuran BPJS yang ditanggung pemerintah kota, pasca yang
bersangkutan terdaftar sebagai peserta PBI. Sedangkan untuk tunggakan iuran
menjadi tanggungan peserta tersebut dengan BPJS.
“Karena sesuai aturan, tunggakan tak bisa diputihkan.
Tapi yang terpenting warga mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Reni.
Bagi warga yang ingin mendapatkan kepesertaan BPJS
yang dibantu pemerintah kota, terang dia, harus mengajukan dua pernyataan. Pertama,
mempunyai tunggakan. Kemudian yang kedua bersedia menjadi peserta PBI dengan
perawatan kelas 3. “Selama menjadi peserta mandiri kan ada yang kelas 1, 2 atau
lainnya,” tutur alumnus ITS Surabaya ini.
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga
Surabaya sudah berjalan selama beberapa tahun. Namun, sebut Reni, migrasi dari
kepesertaan BPJS Mandiri ke PBI, baru tahun ini dilaksanakan.“Ini untuk
menangani kasus- kasus tunggakan. Makanya, pemkot berkoordinasi dengan BPJS,”
paparnya.