MOJOKERTO - Plt Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto H Bambang Eko Wahyudi
mengatakan, penyamaan Visi adalah cara pandang yang bersifat filosofis, yang
dirumuskan dalam bentuk kalimat, untuk menggambarkan arah jauh ke depan kemana
organisasi harus dibawa agar dapat eksis, sehingga keberadaan organisasi
tersebut dihitung, diperhitungkan dan dibutuhkan.
Berdasarkan hal
tersebut, maka penetapan visi, sebagai bagian dari perencanaan strategis,
merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan suatu organisasi. Visi tidak
hanya penting pada waktu mulai berkarya, tetapi juga pada kehidupan organisasi
itu selanjutnya. Kehidupan organisasi sangat dipengaruhi oleh perubahan
lingkungan internal dan eksternal.
Oleh karenanya, visi organisasi juga harus
menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Pada hakekatnya tidak ada visi
organisasi, yang ada adalah visi-visi pribadi dari anggota organisasi. Namun kita
harus mampu merumuskan gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen
murni tanpa adanya rasa terpaksa.
Visi adalah mental model masa depan, dengan
demikian visi harus menjadi milik bersama dan diyakini oleh seluruh anggota
organisasi. Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan organisasi dan
sasaran yang ingin dicapai.
Pernyataan misi membawa organisasi kepada suatu
fokus. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan
bagaimana melakukannya." Seluruh staf sekretariat dewan sangat mendukung
konsultasi dewan ke daerah lain dalam menyamakan visi yang pro rakyat,"
jelas Bambang
Menurut Bambang, Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh organisasi agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan pernyataan misi tersebut, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan, terutama para pengelola organisasi dapat mengenal organisasi dan mengetahui peran, fungsi serta tugas masing-masing.
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang aman, bersatu,
rukun, dan damai.
2. Terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak asasi manusia.
3. Terwujudanya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
2. Terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak asasi manusia.
3. Terwujudanya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
seperti halnya DPRD
Kabupaten Mojokerto telah melakukan konsultasi ke berbagai daerah, Komisi A dan B DPRD
Kabupaten Mojokerto misalnya. Komisi yang membidangi masalah pemerintahan dan
pertanian ini melakukan konsultasi ke Direktoran Jenderal Bina Keuangan Dalam
Negeri RI.
“Kita melakukan konsultasi terkait pra pembahasan RAPBD TA 2017 dan
saat itu diterima langsun olehBapak Dr Hendriawan,” ujar H. Subandi, anggota
DPRD dari partai Golkar Kabupaten Mojokerto yang sekaligus didapuk sebagai
pimpinan rombongan. (ris)