BLITAR - Bupati Blitar, Drs.H Rijanto, MM meresmikan Grand Opening pelayanan
di kantor baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
Kabupaten Blitar, di jalan Manukwari Kecamatan Kanigoro, Kamis (13/7/2017). Peresmian
ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Penggerak PKK Kabupaten
Blitar, HJ Ninik Rijanto dirangkai dengan tasyakuran dan tumpengan.
Hadir pada acara
peresmian ini, seluruh kepala OPD, Ketua Dharma Wanita Ibu Totok Subihandono,
Camat, kepala desa se Kabupaen Blitar, dan Muspika Kecamatan Kanigoro. Kepala Dispendukcapil
Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso mengatakan grand opening ini merupakan
saat-saat yang ditunggu setelah sebelumnya dispendukcapil melakukan soft
opening dengan serangkaian uji coba baik itu system, alat, personal maupun
jaringan. “Setelah kita mantap disitu barulah kita cari waktu grand opening ini
dimana pada saat ini kita harus berubah, pelayanan kepada masyarakat harus
lebih baik lagi dengan adanya kantor baru ini,” tandas Eko.
Eko juga mengungkapkan
bahwa di tahun ini ada kesepakatan nasional yang harus dicapai oleh
dispendukcapil meliputi percepatan perekaman e-KTP, penyerahan ktp secara
bertahap dan percepatan akta kelahiran 0 sampai dengan 18 tahun. “Kami
targetkan pada akhir tahun ini sudah harus mencapai target nasional. posisi
kita masih 81%, jadi tinggal 4 % yang harus kita cukupi di dalam satu tahun
ini,” ungkapnya.
Data tersebut, sambung
dia, setelah diperoleh akan dikonsolidasikan ke pusat. Setelahnya, pemerintah
pusat akan memberikan suatu target utama untik DAK2 dan DP4 untuk data
pemilukada 2018.
Sementara Bupati Blitar
Rijanto mengatakan dulu di kantor lama dispendukcapil di Kelurahan Gedog Kota
Blitar banyak sekali muncul permasalahan seperti antrian lama yang membuat
masyarakat tidak nyaman.
Antrian yang panjang dan lama berpotensi memunculkan
banyak massalah. “Kantor baru ini sudah melaksanakan tahapan uji coba, ya
harapan kita pelayanan kependudukan kepada masyarakat lebuh cepat dan lebih
akurat,” kata Bupati. “Dan semoga pelayanan di kantor baru ini tidak mengalami
kendala dan masalah administrasi dan tentunya hasilnya betul-betul bisa
dirasakan oleh warga Negara. Dan tentunya pelayanan di kantor baru ini harus
gratis,” tambahnya.(dro)