Berdalih Untuk Kas dan Bayar Pajak Kades Minta Uang Rp 70 Juta plus Rp 26 Juta Kekasun

NGANJUK - Di Desa Kedungrejo Kec. Tanjunganom Nganjuk di dalam pemantauan wartawan telah menemukan aturan-aturan yang janggal, pasalnya Kamituwo Susiswo menerima uang sewa tanah bengkok yang mau diperuntukkan untuk kepentingan tol termasuk untuk kepentingan Nasional, Kepala Desa Kedungrejo Jarwo telah meminta uang 30% ( Rp 70.000.000,- ) berdalih uang kas juga Rp 26.000.000,- untuk Pajak Nasional padahal kalau untuk kepentingan Nasional yang semestinya 0% setau saya, tegas narasumber yang enggan di korankan namanya .

Terpisah saat dikonfirmasi Kepala Desa Kedungrejo dikantornya tidak ada di tempat, lalu konfirmasi dikediamannya bersama LSM konpertip Wito dia memaparkan dan mengakui adanya menarik Rp 26.000.000,- untuk Pajak Nasional Rp 70.000.000,- untuk uang kas desa dan pada saat itu Jarwo marah-marah dengan LSM Wito dengan kata-kata kasar

Kades Jarwo juga mengaku sebagai wartawan Metro sebagai penasehat juga menunjukkan kartu anggota Metro pada LSM konpertip Wito " Kamu kalau menanyakan itu silahkan keluar dari rumah saya, saya sudah muak melihat kamu orang apa kamu itu yang seharusnya Kepala Desa harus ada keterbukaan " hal ini Jarwo sebagai Kepala Desa tidak profesional yang tidak ada keterbukaan sebagai figur publik yang seharusnya santun saat dikonfirmasi keterkaitan meminta uang pada perangkatnya yang tidak jelas keberuntukkannya. (BN)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement