NGANJUK - Di Desa Kedungrejo Kec. Tanjunganom Nganjuk di
dalam pemantauan wartawan telah menemukan aturan-aturan yang janggal, pasalnya
Kamituwo Susiswo menerima uang sewa tanah bengkok yang mau diperuntukkan untuk
kepentingan tol termasuk untuk kepentingan Nasional, Kepala Desa Kedungrejo
Jarwo telah meminta uang 30% ( Rp 70.000.000,- ) berdalih uang kas juga Rp
26.000.000,- untuk Pajak Nasional padahal kalau untuk kepentingan Nasional yang
semestinya 0% setau saya, tegas narasumber yang enggan di korankan namanya .
Terpisah saat dikonfirmasi Kepala Desa
Kedungrejo dikantornya tidak ada di tempat, lalu konfirmasi dikediamannya
bersama LSM konpertip Wito dia memaparkan dan mengakui adanya menarik Rp
26.000.000,- untuk Pajak Nasional Rp 70.000.000,- untuk uang kas desa dan pada
saat itu Jarwo marah-marah dengan LSM Wito dengan kata-kata kasar
Kades Jarwo juga mengaku sebagai
wartawan Metro sebagai penasehat juga menunjukkan kartu anggota Metro pada LSM
konpertip Wito " Kamu kalau menanyakan itu silahkan keluar dari rumah
saya, saya sudah muak melihat kamu orang apa kamu itu yang seharusnya Kepala
Desa harus ada keterbukaan " hal ini Jarwo sebagai Kepala Desa tidak
profesional yang tidak ada keterbukaan sebagai figur publik yang seharusnya
santun saat dikonfirmasi keterkaitan meminta uang pada perangkatnya yang tidak
jelas keberuntukkannya. (BN)