BAZNAS Lumajang Gelar Khitan Massal 127 Anak Dhuafa



127 Anak Dhuafa Ikut Khitan Masal Gratis BAZNAS Lumajang.
LUMAJANG – Sebanyak 127 orang anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Lumajang mengikuti khitan massal gratis yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZ) Kabupaten Lumajang, Rabu (12/07) sekitar pukul 05.00 WIB. Kegiatan khitan massal gratis tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Lumajang dan juga dihadiri oleh Ketua Baznas Kabupaten Lumajang H Affandi Latif, sejumlah OPD, jajaran Forkopimda Lumajang serta para perserta khitan dan keluarganya.
Bagian Administrasi dan Umum BAZ Nasional Lumajang, Atok Hasan Sanusi mengatakan, lewat kegiatan khitan massal gratis yang diselenggarakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kaum dhuafa."Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan sosial seperti ini betul-betul kami arahkan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Dikatakannya, khitan massal bertujuan untuk membantu kaum Dhuafa khususnya di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lumajang yakni, Kecamatan Lumajang, Sukodono, Padang, Tekung, Kedungjajang serta Sumbersuko."Rekrutmen bagi peserta khitan massal melalui UPT Pendidikan di enam Kecamatan, diutamakan dari keluarga tidak mampu," terangnya.
Dalam khitanan massal gratis kali ini kata dia, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat dengan melibatkan 2 dokter, 15 tim tenaga medis, 4 tenaga non medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang."Nantinya anak-anak mendapat bantuan berupa perlengkapan baju, sarung, songkok, uang saku senilai Rp 50 ribu," jelasnya kemudian.
Selanjutnya, lanjut Atok, tim juga melakukan jemput bola dengan mendatangi satu anak penyandang polio di Kecamatan Padang yang tidak bisa mengikuti proses khitan massal di Pendopo Lumajang. "Tim kami yang datang ke Rumah anak tersebut," tambahnya.
Bupati Lumajang Drs.As at Malik mengapresiasi langkah Baznas dalam menyelenggarakan khitanan massal secara gratis yang dikhususkan bagi anak keluarga kurang mampu, yang dinilainya sangat membantu dan meringankan beban kaum duafa. 
Di depan para peserta khitan, Bupati memberikan semangat dengan memberikan tausiah bahwa khitan itu hukumnya wajib bagi umat. “Kepada anak yang telah di khitan supaya menjadi anak yang berguna bagi agama dan bangsa, tingkatkan ibadahnya, rajin belajar agar menjadi anak yang salih,” ujarnya. 
Sedangkan menurut Atok Hasan selaku Bagian Administrasi dan Umum Baznas Lumajang, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan khitan massal gratis tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilakukan Baznas sejak tahun 2007 lalu. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement