BOJONEGORO - Kabar gembira buat masyarakat kabupaten
Bojonegoro. Pasalnya, bagi masyarakat pelanggan listrik non subsidi kini bisa
beralih ke subsidi. Penegasan ini disampaikan Kepala Perusahaan Listrik Negara
(PLN) Bojonegoro, Didik Wicaksono.
Lega rasanya. Sebab tarif listrik yang terus naik
selama ini faktanya memang semaki memberatkan masyarakat, utama masyarakat
berpenghasilan rendah. Kebijakan PLN ii diharapkab bisa meringankan beban
masyarakat dan wong cilik.
Didik mengatakan, syaratnya sangat mudah. Masyarakat
konsumen yang pindah memanfaatkan listrik bersubsidi ,cukup konsumen tersebut
memiliki surat keterangan miskin dari Kelurahan tempat domisili.
"Syarat yang harus dimiliki konsumen gunakan
listrik bersubsidi surat keterangan miskin dari kelurahan," katanya.Bagi
masyarakat konsumen listrik non subsidi ingin pindah ke listrik bersubsidi
segera datang ke kelurahan minta surat
keterangan miskin.
Selanjutnya kalau sudah surat keterangan miskin sudh
didapat, datanya akan masukdi Kecamatan.
Dari data yang masuk dikecamatan selanjutnya dipakai oleh Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TN2PPK) menilai konsumen mana yang pantas dan layak dikembalikan
menggunakan listrik bersubsidi.
Dengan demikian konsumen yang secara administrasi
terdaftar sebagai pemegang surat keterangan miskin dari desa ,dan kecamatan,
mereka berhak kembali sebagai konsumen
listrik bersubsidi. " Mereka setiap bulan akan diberikan subsidi,"
imbuh dia.
PLN teknisnya nanti juga bakal melakukan
rekonsoliasi. Cara ini dilakukan sebagai pola evaluasi data yang ada dan untuk
menentukan mereka yang berhak
menggunakan listrik bersubsidi. Mana yang layak dan mana yang tidak menggunakan listrik bersubsidi bakal
terindentifikasi.
Melalui metoda evaluasi ini, efektifitas serta
ketepatan sasaran bagi penerima subsidi listrik dapat dipastikan kedepan
menjadi lebih baik dan tentunya subsidi listrik
diberikan kepada orang yang dan berhak menerima. (cip)