Komunikasi Masyarakat dan Pemuda Gunung Maddah
(Kompag) saat berorasi di depan Gedung Kejari Sampang.
|
SAMPANG –
Belasan warga Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang mendatangi Kejaksaan Negeri
(Kejari) setempat. Kedatangan warga yang mengatasnamakan Komunikasi Masyarakat
dan Pemuda Gunung Maddah (Kompag) Kamis,( 15/6) untuk mengingatkan Kejari agar serius mengusut kasus
dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Nasional Agraria (Prona) yang terjadi di
Gunung Maddah.
Dengan bentangan
Spanduk kecaman terhadap Pemerintahan Desa serta selebaran seputar kasus dugaan
Pungli Prona massa Kompag menggelar orasi di depan pintu pagar Kejari, petugas
keamanan bersiaga mengamankan lokasi aksi unjuk rasa.
Korlap Aksi Bukhori Al Qudsy melantangkan orasinya sambil
meminta Kajari untuk datang menemui massa yang melakukan aksi.
“Usut tuntas kasus
dugaan Pungli di Desa Gunung Maddah yang pernah di laporkan kami,” teriak Bukhori
Al Qudsy.
Dia mengungkapkan pada tahun 2016
perangkat Desa telah menarik biaya Prona kepada warga padahal dalam program
tersebut tidak ada biaya alias gratis,dan yang terjadi di Desa Gunung Maddah
dugaan penarikan biaya bervariasi jumlahnya.
Usai mekakukan
orasi perwakilan Kompag di minra nasuk untuk menyampaikan aspirasinya di dalam
Kantor Kejari Sampang. Kasi Intel Kajari Joko Suharyanto yang menerima massa Kompag.berjanji akan
menindak lanjuti dan menuntaskan Kasus tersebut. “Kasus itu sudah mulai di proses kok, jadi mohon bersabar
karena pengusutan kasus membutuhkan proses,” ujar Joko Suharyanto.
Usai mendapat
penjelasan dari Joko Suharyanto massa Kompag menbubarkan diri
Sebelumnya warga masyarakat Desa Gunung Maddah Kecamatan
Sampang melaporkan kasus dugaan Pungli Prona ke Kejari. (din/hr)