Wabub Lumajang Bantah Predikat WTP Diduga Bermasalah

LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang tegas membantah akan dugaan adanya ketidak beresan soal diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Wajar yang dihembuskan oleh sejumlah element masyarakar Kabupaten Lumajang beberapa hari yang lalu. Wakil Bupati Lumajang Dr. Buntaran, mengatakan, selama ini pihaknya dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah sudah dapat dikatakan bagus.
Menurutnya, untuk penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI merupakan kewajiban yang mesti didapat oleh suatu daerah sebagai bentuk pembuktian bagusnya dalam mengelola anggaran tersebut."WTP itu wajib didapat suatu daerah sebagai bentuk pembuktian bagus tidaknya suatu daerah, jika dibilang ada oknum yang main-main ya terserah mereka, sejauh ini Lumajang tidak pernah main main," katanya Dr. Buntaran.
"Dalam mendapatkan opini WTP dari BPK RI prosesnya panjang dan tidak mudah serta membutuhkan waktu berbulan bulan dan tidak kenal siang dan malam," imbuhnya. Dilain hal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah - Bapeda Lumajang hingga saat ini terus melakukan upaya perbaikan perencanaan dalam penggunaan anggaran daerah, serta transparansi guna menjawab trend saat ini yakni sektor manfaat atau kinerja yang terukur.
Dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Lumajang Nugroho Dwi Atmoko, dalam melakukan perencanaan daerah sampai pada pertanggung jawaban tidak cukup hanya pada pembuktian yang akuntanble, transparansi anggaran disertai bukti-bukti administrasi yang cukup saja, akan tetapi kinerja yang terukur dari sektor kemanfaatanya juga menjadi kewajiban yang harus dipenuhi suatu daerah. 
"Inilah Riilnya yang memang sudah dilakukan selama ini oleh pemerintah daerah Lumajang yang sesuai aturan pengelolaan keuangan akan tetapi dari sektor manfaat juga harus terpenuhi," ucapnya pria yang dikenal sapaan Pak Nug, Sabtu (03/06). Ketika ditanya bagaimana tentang merencanakan dan mengelola uang rakyat tersebut, Nugroho menegaskan jika setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang telah sesuai aturan yang ada dan dimaksimalkan agar bermanfaat untuk masyarakat sesuai pertanggung jawabannya.
"Untuk itu tidak benar jika ada masyarakat yang masih mempertanyakan prestasi opini  Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang telah diterima pemerintah Kabupaten Lumajang, karena dibuktikan sejauh ini dalam pengelolaan daerah di Lumajang tidak ada masalah," tegasnya.
Pasca adanya dua oknum auditor BPK RI yang ditangkap KPK pada tanggal (27/05) kemarin, dan statusnya saat ini menjadi tersangka dalam pemberian penghargaa Opini Wajar Tanpa Pengecualian - WTP terhadap Kepala Daerah yang telah mengelola anggaran APBN dan APBD, membuat Sejumlah elemen masyarakat Lumajang Jawa Timur mensinyalir hasil penghargaan yang telah diterima oleh pemerintah Lumajang belum lama ini terkait Wajar Tanpa Pengecualian - WTP dari BPK RI diduga bermasalah. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement