LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang tegas membantah akan dugaan adanya ketidak
beresan soal diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Wajar yang dihembuskan oleh
sejumlah element masyarakar Kabupaten Lumajang beberapa hari yang lalu. Wakil Bupati Lumajang Dr. Buntaran, mengatakan, selama ini pihaknya dalam
melakukan pengelolaan keuangan daerah sudah dapat dikatakan bagus.
Menurutnya, untuk penghargaan Wajar Tanpa
Pengecualian dari BPK RI merupakan kewajiban yang mesti didapat oleh suatu
daerah sebagai bentuk pembuktian bagusnya dalam mengelola anggaran
tersebut."WTP itu wajib didapat suatu daerah sebagai bentuk pembuktian
bagus tidaknya suatu daerah, jika dibilang ada oknum yang main-main ya terserah
mereka, sejauh ini Lumajang tidak pernah main main," katanya Dr. Buntaran.
"Dalam mendapatkan opini WTP dari BPK RI
prosesnya panjang dan tidak mudah serta membutuhkan waktu berbulan bulan dan
tidak kenal siang dan malam," imbuhnya. Dilain hal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah - Bapeda Lumajang hingga
saat ini terus melakukan upaya perbaikan perencanaan dalam penggunaan anggaran
daerah, serta transparansi guna menjawab trend saat ini yakni sektor manfaat
atau kinerja yang terukur.
Dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bapeda) Lumajang Nugroho Dwi Atmoko, dalam melakukan
perencanaan daerah sampai pada pertanggung jawaban tidak cukup hanya pada
pembuktian yang akuntanble, transparansi anggaran disertai bukti-bukti
administrasi yang cukup saja, akan tetapi kinerja yang terukur dari sektor
kemanfaatanya juga menjadi kewajiban yang harus dipenuhi suatu daerah.
"Inilah Riilnya yang memang
sudah dilakukan selama ini oleh pemerintah daerah Lumajang yang sesuai aturan
pengelolaan keuangan akan tetapi dari sektor manfaat juga harus
terpenuhi," ucapnya pria yang dikenal sapaan Pak Nug, Sabtu (03/06). Ketika ditanya bagaimana tentang merencanakan dan mengelola uang rakyat
tersebut, Nugroho menegaskan jika setiap rupiah yang dikeluarkan oleh
pemerintah Kabupaten Lumajang telah sesuai aturan yang ada dan dimaksimalkan
agar bermanfaat untuk masyarakat sesuai pertanggung jawabannya.
"Untuk itu tidak benar jika ada masyarakat
yang masih mempertanyakan prestasi opini
Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang telah diterima pemerintah
Kabupaten Lumajang, karena dibuktikan sejauh ini dalam pengelolaan daerah di
Lumajang tidak ada masalah," tegasnya.
Pasca adanya dua oknum auditor BPK RI yang
ditangkap KPK pada tanggal (27/05) kemarin, dan statusnya saat ini menjadi
tersangka dalam pemberian penghargaa Opini Wajar Tanpa Pengecualian - WTP
terhadap Kepala Daerah yang telah mengelola anggaran APBN dan APBD, membuat
Sejumlah elemen masyarakat Lumajang Jawa Timur mensinyalir hasil penghargaan
yang telah diterima oleh pemerintah Lumajang belum lama ini terkait Wajar Tanpa
Pengecualian - WTP dari BPK RI diduga bermasalah. (h)