Surabaya Newsweek - Nama Tri Rismaharini menjadi perbincangan di bursa Pilgub Jatim 2018, bahkan Surat DPD PDI Perjuangan Nomor119/EKS/DPD/VI/2017 Tanggal 12 Juni 2017, ditandatangani oleh Ketua DPD Kusnadi dan Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno, ditujukan kepada Tri Rismaharini, yang pada pokoknya berisi, bahwa nama Risma masuk dalam penjaringan yang dilakukan, oleh DPD PDI Perjuangan Jatim.
Ironisnya , surat yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPD Kusnadi dan sekretaris DPD Sri Utami, ternyata tidak merubah keyakinan Tri Rismaharini untuk meninggalkan jabatannya sebagai Walikota Surabaya sampai tahun 2021
Padahal surat tersebut telah disampaikan kepada Rirma , namun Walikota Surabaya ini masih bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Menurut Risma, mandat yang diperolehnya dari rakyat Surabaya untuk memimpin kota ini, yang karena itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Mengingat pula agenda-agenda pembangunan Kota Surabaya masih banyak yang belum tuntas.
Risma juga mengatakan bahwa, dirinya telah bertemu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia mendapatkan arahan-arahan khusus, perintah dan arahan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP adalah, hal yang harus diperhatikan dan ditaati.
Mantan Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetyono menjelaskan bahwa, arahan dari Ketua Umum Megawati, seiring dengan dengan kata hati Bu Risma, yang sama sekali tidak menginginkan jabatan sebagai gubernur atau wakil gubernur. Ia menilai, posisinya yang paling tepat saat ini adalah, menjalankan mandat sebaik-baiknya sebagai Walikota Surabaya.
“Kalau menurut Ketua Umum Megawati, bahwa Risma tidak mengiginkan jabatan gubernur atau wakil gubernur, Ia ( Risma – Red ) memilih menjalankan mandat sebagai Walikota Surabaya,”ujarnya.
Masih Didik, dengan demikian, selesai sudah seluruh teka-teki apakah Risma akan mengambil formulir pendapatan calon gubernur-calob wakil gubernur. Sudah dipastikan Bu Risma tidak akan menempuh jalan itu.
“Semua sudah terjawab teka – teki itu dan sudah dipastikan Bu Risma tidak akan mengambil formulir calon gubernur dan calon wakil gubernur,”tambahnya. ( Ham )