Soerabaia
NEWSWEEK, SAMARINDA - Satu dari
dua tersangka pengeroyokan dilepas Penyidik Polres Samarinda. Dia adalah
Faishal. Padahal Faishal ikut menghajar Rudyanto Handoko hingga menyebabkan
luka serius pada wajah korban.
Melly, istri korban mengatakan,
kasus pengeroyokan ini jadi ajang permainan hukum. Pasalnya, penyidik telah
merubah kasus pengeroyokan ini menjadi kasus penganiayaan dan hanya menetapkan
satu tersangka saja, yakni; supir dari Faishal.
"Ini tidak fair, yang memukuli
suami saya itu dua orang, tapi hanya satu yang dijadikan tersangka. Dan
kasusnya hanya penganiayaan bukan pengeroyokan, ada apa?," kata Melly pada
awak media, Sabtu, (24/6).
Diceritakan Melly, peristiwa nahas itu
terjadi pada 30 Mei 2016 lalu. Saat itu korban yang mengendarai mobil trinton
warna putih sedang parkir untuk cetak foto. Lalu tiba-tiba mobil yang sedang
parkir itu ditabrak oleh pelaku.
Pelaku pun lari dari tanggung jawab,
mereka lari dan dikejar oleh korban. Tapi para pelaku itu tak berhenti, mereka
malah menabrakan mobilnya lagi ke korban sebanyak tiga kali.
Pelaku pun berhenti, namun tak
meminta maaf, mereka langsung menonjok korban secara bergantian. "Saat
dipukuli saya ada didalam mobil, karena itu saya tahu kalau yang memukul bapak
ada dua orang,"terang Melly.
Melly pun berharap agar Polisi tidak
tebang pilih pada kasus yang dialami suaminya. "Saya hanya minta keadilan,
tidak lebih,"sambungnya.
Endrianto selaku penyidik kasus ini belum
memberikan konfirmasi masalah ini. Dia tak mengangkat ponselnya meski terdengar
nada dering. Sementara, dari data yang dihimpun, Faishal adalah anak seorang
anggota DPRD Samarinda. Besar dugaan, ada unsur politik hingga Penyidik tak
berani menetapkan Faishal sebagai tersangka. (Kom)