SURABAYA – Tim Anti Bandit
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku yang melakukan
tindakan pelecehan seksual. Dia adalah Widarta Prawira (36) asal Perum Gading
Pantai gang 5 Surabaya. Parahnya dia mengaku Wakasat Reskoba Polrestabes
Surabaya untuk memuluskan aksinya.
Bapak dua anak ini menyaru sebagai
polisi agar korbannya berinisial DY (21) mau mengikuti semua perintahnya. Dia
saat itu sedang bersama teman lelakinya di Pantai Kenjeran, lalu dihampiri dan
dipaksa ikut pelaku dengan dituduh masuk dalam jaringan Narkoba. Saat diculik
itu, korban dipaksa melakukan solo seks demi memuaskan fantasi seksnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,
AKBP Shinto Silitonga Jumat (2/6) mengatakan ketika berhadapan dengan korban
dan pacarnya, pelaku mengaku seolah-olah sebagai anggota Reserse Narkoba.
Kemudian melakukan pengecekan terhadap surat-surat atau identitas dari korban,
yang pada saat itu korban tidak membawa identitas lengkap.
Sehingga pelaku langsung
memerintahkan korban yang perempuan untuk masuk ke dalam mobil dan meminta
temannya supaya tetap mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah masuk ke dalam mobil milik
pelaku, korban dibawa jalan-jalan keliling oleh pelaku. Dalam menjalankan
aksinya, pelaku mengancam korban dan disuruhnya untuk telanjang, baik pakaian
atas maupun pakaian bawah.
Korban saat itu juga sempat ditodong
pistol agar menurut semua perintah pelaku. Dalam keadaan telanjang, pelaku
memaksa korban untuk melakukan Solo seks dan disaksikan oleh pelaku itu
sendiri.
Setelah puas menikmati adegan Solo
seks yang dilakukan korban, Kemudian pelaku menyuruh korban memakai baju milik
pelaku dan sweater untuk melanjutkan solo sex di sebuah hotel The Legian di
Jalan Tempurejo pada Kamis (1/6) dini hari.
Dengan menodongkan pistol kembali,
pelaku menyuruh korban melakukan adegan seks solo sekali lagi. Setelah puas,
pelaku dan korban keluar meninggalkan hotel. Sebelum diantarkan kembali di Jl.
Kenjeran, pelaku mengajak mengambil uang di ATM yang berada di minimarket.
Korban juga diberi uang Rp 100 ribu oleh pelaku sebelum ditelantarkan.
Dari rekaman CCTV yang terpasang di
minimarket dan ATM, petugas dengan cepat berhasil meringkus pelaku. Selain itu
petugas juga melacak plat nomor mobil yang digunakan pelaku. Tak menunggu lama
petugas langsung mencokok pelaku dirumahnya beserta barang bukti.