SIDOARJO - Ratusan pedagang kaki lima Gading Fajar di
back up aktifis mahasiswa dari PMII, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung
DPRD Sidoarjo. Aksi
Unras ini digelar, sebagai wujud penolakan penertiban yang dilakukan oleh
Satuan polisi pamong praja. “Kita ingin diayomi, bukan digusur,” terang salah satu
pedagang.
Setelah melakukan
aksi beberapa saat, sekitar 10 perwakilan diterima komisi B DPRD Sidoarjo. Dalam
pertemuan yang digelar di ruang sidang komisi, Ketua komisi B DPRD Sidoarjo
Bambang Pujianto menyentil perwakilan pedagang kaki lima gading fajar, yang
memberikan batasan waktu satu bulan agar dikembalikan berdagang ke lokasi awal.
Sentilan ini
dilontarkan Bambang, saat menerima perwakilan PKL Gading Fajar yang
melakukan unjuk rasa di DPRD Sidoarjo, Rabu (31/5/2017).“Kalau para pedagang
mematok satu bulan agar bisa kembali berdagang, kita tidak bisa mengiyakan.
Coba kita komunikasikan bersama jangan sampai main nekan,” ujar Bambang.
Bambang melihat,
persoalan larangan pedagang di jalur jalan Gading Fajar ini, dikarenakan pihak
asosiasi pedagang tidak berkordinasi dengan pemerintah kabupaten.“Jangan
setelah ada masalah terus mengadu kesini. Dulu waktu pedagang masih sedikit,
tidak ada yang mencoba mengkomunikasikan keberadaan PKL kepada pemerintah,”
ujar Bambang.