Pengelolaan TPST Desa Suruh untuk Kenyamanan Lingkungan

SIDOARJO - Karena pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam dan selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolahan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Kepala desa suruh kecamatan sukodono kabupaten Sidoarjo beserta perangkatnya mematangkan pembangunan tempat pengelolahan sampah terpadu guna menciptakan kebersihan, keamanan dan kenyamanan di daerah setempat.

Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang terletak jauh dari pemukiman warga itu di bangun sejak tahun 2016 dan mempunyai fungsi yang sangat berarti bagi warga desa setempat karena yang dulunya warga desa tersebut membuang sampah yang tidak pada tempatnya kini semenjak di bangunya TPST sampah di desa tersebut tidak lagi di buang sembarangan karena pemerintah desa memperkerjakan warganya untuk menjadi tenaga pengambil dan pemilah sampah yang di angkut di TPST tersebut.

bersama semuah  anggota kelompok swadaya masyarakat (KSM) Desa suruh kecamatan Sukodono kabupaten sidoarjo tengah melakukan kegiatan rutin yang di lakukan dua hari sekali dengan menggunakan mobil box yakni memungut sampah dari semuah warga desa suruh untuk di angkut ke TPST mulai pukul 14.00 sampai selesai dengan cara sampah di bungkus kantong plastik lalu di taruh di depan rumah warga masing-masing untuk diambil oleh petugas pemilah sampah. 

Dulu sampah di desa tersebut menumpuk dan tidak di buang sesuai pada tempatnya kini sampahnya jauh berberkurang semenjak di bangunya TPST  karena untuk membentuk lingkungan desa yang bersih, hijau dan sehat sekaligus menumbuhkan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar desa Suruh.

TPST yang memperkerjakan warga desa setempat  sangat cekatan untuk memilah sampah sehungga sampah terlihat tertata bersih dan rapi salah satu pekerjanya adalah  Bapak buckhori dan kawan-kawan yang melakukan pemilhan jenis sampah mulai dari sampah rumah tangga yang yang berupa sampah jenis  plastik, sampah jenis dedaunan dan sampah jenis lainya. 

Sampah yang di pilah-pilah dan yang bernilai ekonomis di jual menjadi rupia seperti jenis sampah plastik atau sampah berupa kerdus bekas, kertas atau yang lainya dan kemudian untuk jenis sampah dedaunan atau sampah lainya di teruskan untuk di buang ke TPA (tempat pembuangan akhir) di kecamatan  jabon karena TPST di desa tersebut belum ada mesin untuk pengelolah sampah yang bisa di buat menjadi pupuk kompos.

Untuk jenis sampah yang berupa dedaunan kepala desa suruh beserta perangkatnya mempunyai rencana/ide untuk di buat menjadi pupuk kompos yang nantinya sangat berguna untuk pupuk tanaman seperti polowijo pupuk padi atau tanaman yang lainya. (anam)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement