Surabaya Newsweek- Pengadaan Mobil baru 50 unit Kijang Innova oleh, Pemerintah Kota
( Pemkot ) Surabaya, yang dikucurkan melalui
APBD sekitar Rp. 15,7 Miliar, menuai kritikan DPRD Kota Surabaya pasalnya, disisi
lain Walikota Surabaya telah melakukan penghematan dalam pengadaan, namun fakta
dilapangan menjelaskan bahwa, ada 50 unit Kijang Inova telah di beli oleh Pemkot
Surabaya untuk operasional.
Berdalih operasional
Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di jajaran Pemkot Surabaya, Bagian Layanan
Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Surabaya, yang melakukan
pembelian 50 unit mobil Innova jenis 2.0 GA/T dengan harga satu unitnya mencapai
sekitar Rp 314.900.000
Ketua Komisi D DPRD
Surabaya, Agustin Paulina mengatakan, dalam Badan Anggaran ada pengadaan untuk
mobil, tetapi jumlahnya tidak disebutkan. Pemkot seharusnya memanfaatkan mobil
dinas yang masih layak, dan membeli mobil seperlunya, ini malah membeli 50
unit.
Jumlah mobil di jajaran
Pemkot Surabaya, total keseluruhan ada sekitar 398 unit dari berbagai jenis
mobil, karena dianggap kurang memadai. Akhirnya Pemerintah Kota Surabaya,
melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya telah mengusulkan anggaran
sebesar Rp 25 miliar untuk pengadaan mobil baru.
Pemkot Surabaya yang
merasa surat atas pengadaan mobil yang ditujukan kepada Gubernur Jatim,
ternyata tidak ada jawaban dan hanya bersifat ngambang. Akhirnya, Bagian
Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Surabaya, pada awal bulan Mei 2017,
melakukan pembelian mobil Innova terbaru 2017, dengan dalih untuk operasional,
padahal masih banyak mobil dinas yang masih layak pakai
Namun Ironisnya, pengadaan
mobil yang dilakukan oleh Pemkot, lewat Bagian Layanan Pengadaan dan
Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Surabaya, bertentangan dengan Peraturan
Pemerintahan ( PP ) Nomer 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminitrasi
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah.
Menurut PP Nomer 18
Tahun 2017, bahwa anggota dewan mendapat tunjangan transportasi bukan pemberian mobil dinas, bahkan di pasal
17 juga dijelaskan, untuk besaran tunjangan trasportasi harus dibayar sesuai
dengan standart harga penyewaan mobil harga setempat dan biaya perawatan dan
operasional tidak dibebankan di Pemkot.
Ketika Dikonfimasi Nor
Qoemarijati lewat ponsel selulernya , terkait pengadaan mobil Kijang Innova 50
unit, yang mencapai anggaran 15,7 Miliar, hingga berita ini dipublikasikan
masih belum memberikan penjelasan. ( Ham
)