NGANJUK
- GTT / PTT yang berada di daerah Nganjuk berkisar antara kurang lebih sebanyak
2500 orang kurangnya adanya perhatian pemerintah selama ini maka para GTT / PTT
membentuk forum non k sehingga forum tersebut bekum ada payung hukumnya yang
tidak jelas arahnya semua itu dilakukan biar ada perhatian dari Pemerintah.
Saat
dikonfirmasi ketua forum Sukomoro Siswoyo di kediamannya memaparkan forum ini
dibentuk untuk non k supaya mendapatkan informasi - informasi dari Pemerintah
mengenai pungutan Rp 20.000 per bulan menurut Siswoyo untuk administrasi dengan
rincian Kecamatan Rp 5.000, Kabupaten Rp 5.000, Provinsi Rp 5.000, Pusat Rp
5.000. Sedangkan untuk Kabupaten disetor kepada Eky Yudoyono Kecamatan Siswoyo
sendiri provinsi nihil tidak tau ketuanya juga pusat sama sekali saya tidak tau
dalihnya Siswoyo yang seharusnya forum itu harus jelas keberuntukannya
Menurut sumber yang patut dipercaya yang
enggan dikorankan namanya saat di konfirmasi mengatakan " Lawong gaji saya
saja hanya cukup beli sabun malah dipungut Rp 20.000 perbulan padahal gaji yang
diterimakan para guru non k sampai 2 bulan bahkan 3 bulan baru diterimakan
terus uang apa yang mau di bayarkan keforum itu suatu keharusan tiap bulan
khususnya Sukomoro kalau di hitung iuran yang dihimpun berkisaran Rp 2.160.000
mau di kemanakan uang sejumlah ini " celetus beberapa guru non k.
Kalau di
hitung se-Kabupaten Nganjuk sejumlah Rp 50.000.000 terus mau di kemanakan uang
sebanyak itu. Harapan kami para pihak - pihak yang terkait cepat mengambil
langkah - langkah yang pasti demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Nganjuk
serta pemberantasan pungli yang sudah dimandatkan oleh Bapak Presiden RI Bapak
Joko Widodo. Bersambung... (TIM)