LUMAJANG - Dalam Operasi
Pekat (Penyakit Masyarakat) 2017, Sebanyak 37 kasus berhasil diungkap oleh
Kepolisian Resort (Polres) Lumajang dalam waktu 12 hari. Kapolres Lumajang, AKBP Reydian Kokrosono mengatakan hal demikian
dioptimalkan sebagai wujud upaya memeberikan pelayanan prima kepada masyarakat
yang sedang menunaikan ibadah puasa ramadhan dan persiapan gangguan keamanan
dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya idul fitri 1438H tahun 2017.
"Dari berbagai macam kasus tersebut termasuk
kasus yang selama ini menjadi Tatget Operasi Polda juga berhasil
diamankan," kata Kapolres saat menggelar Press Release dilobby Mapolres
Lumajang, Selasa (6/6).
Lebih lanjut Kapolres berkata, kasus lain yang
berhasil diungkap oleh jajaran Mapolres Lumajang yakni mulai dari kasus, pencurian dengan pemberatan - Curat,
pencurian dengan kekerasan - Curas, kepemilikan
bahan peledak berupa petasan
mulai dari ukuran kecil hingga
ukuran yang sangat besar, pengedar minuman lokal oplosan, perjudian maupun yang
lainya. "Alhamdulilah berkat dukungan semua pihak puluhan kasus bisa
ditangani dan semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak,"
jelasnya," imbuh Kapolres.
Dari kejadian tersebut, semua elemen masyarakat
dapat mengambil hikmah dan manfaatnya agar tetap menjadi warga negara yang baik
dengan tidak melanggar hukum."Mari kita tetap menggunakan kontrol logika
untuk tetap pada jalur yang benar dan tidak melawan hukum, baik hukum agama maupun hukum negara, hari raya merupakan momen sakral islami dan
diharapkan masyarakat memaknainya dengan tidak salah sampai melakukan uvoria
yang pada akhirnya justru merugikan diri sendiri dan orang disekitaran,"
pungkas Kapolres. (h)