Oknum Wartawan Suka Bikin Resah Kades Di Kabupaten Madiun

MADIUN - Sejumlah oknum wartawan abal-abal alias tidak jelas legalitas medianya yang sering mendatangi para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Madiun semakin merajalela akhir akhir ini. Sejumlah Kades mengeluh tidak nyaman alias resah dengan kedatangan mereka yang saat datang berombongan 2 hingga 4 orang dengan mengatasnamakan dari Organisasi Wartawan tertentu dan ujung-ujungnya hanya akan minta kerjasama publikasi potensi desa yang telah 2 tahun ini program tersebut sebenarnya mulai dirintis dan telah dikerjakan oleh sebuah Komunitas Wartawan yang selama ini telah terdaftar dan terverifikasi oleh Humas dan Protokol yang sekarang ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun sesuai ketentuan Undang undang Pokok Pers dan Surat Edaran dari Dewan Pers. 

Yang meresahkan dengan kedatangan mereka yang mengaku sebagai wartawan, tapi perilakunya sering menekan dan mengintimidasi para Kades yang ujung-ujungnya minta duit atau minta kerjasama publikasi Potensi Desa. Sangat disayangkan oleh banyak pihak jika akibat ulah mereka, kades merasa tertekan dan takut yang akhirnya mau menuruti permintaan wartawan abal-abal tersebut. Sementara Legalitas Media mereka abal abal dan tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Kominfo selama ini.

Ketua Forum Jurnalis Madiun atau FJM, Sardjono mengaku sangat prihatin dengan ulah Wartawan musiman alias abal-abal dan tidak jelas legalitas medianya sesuai ketentuan yang selama ini telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. 

“ Benar mas,saya sering mendapat keluhan dari Kades yang merasa resah dan risih kedatangan beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan tapi perilakunya sering menekan dan mengintimidasi yang ujung-ujungnya minta duit atau minta kerjasama peliputan program potensi desa, “  ungkap Sardjono. 

Dijelaskan lebih lanjut oleh Sardjono bahwa pihaknya telah mengambil langkah langkah koordinasi dengan Camat dan Kades,agar Camat atau Kades lebih berhati-hati dan segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk meminta daftar media yang telah terverifikasi legalitasnya agar tidak bermasalah di kemudian hari terutama terkait pembuatan SPJ-nya. 

Jangan terkecoh dengan ulah wartawan abal-abal yang ternyata tidak terdaftar atau terverifikasi oleh Dinas Kominfo. “ Kebanyakan mereka orang luar daerah yang menyalahgunakan tugas profesi jurnalistik untuk mencari uang, kami sangat risih dan merasa malu dengan ulah mereka yang menodai fungsi profesi wartawan sesuai Undang undang Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,tegas Sardjono. 

Kami bukan bermaksud melarang atau menghalang-halangi jika tugas mereka murni tugas profesi jurnalistik,tapi kami akan tegas menghadapi mereka jika sudah terkait dengan permintaan kerjasama tanpa melalui pintu Dinas Kominfo terlebih dahulu. Apalagi media kami dan media seluruh anggota FJM juga telah melalui proses Verifikasi sesuai ketentuan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan kami juga harus melalui proses daftar tunggu untuk bisa bekerjasama publikasi Iklan atau Adv sesuai kemampuan keuangan Daerah dan jumlah Media yang sudah cukup banyak. 

Oleh karena itu, abal-abal kami meminta agar Dinas Kominfo bisa lebih tegas menyikapi maraknya wartawan dengan media yang tidak jelas terutama terkait Legalitas Perusahaannya. Kami juga tidak ingin para Kades dikemudian hari tersandung kasus hukum gara-gara proses kerjasama yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan atau perundang undangan yang berlaku terkait penggunaan keuangan negara. Untuk itu harus diintensifkan koordinasi dengan Dinas Kominfo. (Jhon)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement