Mengantisipasi Hilangnya BCB, Dewan Usul Buat Prasasti atau Piagam



Surabaya Newsweek- Rentankali Bangunan Cagar Budata  (BCB ) yang ada di kota Surabaya berubah fungsi, bahkan banyak yang hilang , semuai itu disebabkan tidak adanya keterangan yang jelas terkait,  Bangunan Cagar Budaya , untuk itu   dewan mengusulkan kepada Dinas Pariwisata Kota Surabaya, agar semua bangunan cagar budaya di Kota Pahlawan ini, diberi prasasti atau piagam yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama.
   
"Ini dilakukan agar, bangunan cagar budaya di Surabaya ini jelas dan dimengerti, oleh kalangan warga Surabaya, bahkan untuk mengantisipasi kehilangan dan punahnya Bangunan Cagar Budaya ," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi.
    
 Menurutnya,  selama ini bangunan Cagar Budaya di Surabaya hanya diberi plakat atau petanda yang tidak tahan lama dan mudah dilepas. Sedangkan untuk di Kota Bandung sudah dilakukan dengan Pemasangan prasasti yang terbuat dari marmer, untuk bangunan cagar budaya.

"Pada saat komisi D melakukan kunjungan kerja ke Bandung, kami melihat semua bangunan cagar budaya diberi prasasti, namun di Surabaya masih mengunakan plakat atau petanda yang tidak tahan lama, sehingga mudah lepas dan hilang " katanya.     

Hal itu dilakukan agar, masyarakat mengetahui kalau bangunan tersebut merupakan cagar budaya.
"Sehingga kalau ada yang mau berbuat jahat akan pikir-pikir  dulu," ujarnya.

Masih Anugrah, jika terjadi transaksi atau diperjual belikan antara pemilik bangunan cagar budaya kepada orang lain, akan cepat mudah diketahui. Termasuk jika, nantinya bangunan tersebut, akan dibongkar atau dirubah peruntukannya.

“Tanda Prasasti di Bangunan Cagar Budaya, itu sangat penting, karena ketika terjadi transaksi jual beli, orang lain akan cepat mengerti dan mudah diketahui , jika akan dibongkar atau dirubah peruntukannya,”tandasnya.  

Anugrah  berharap agar, kasus pembongkaran sepihak seperti, yang terjadi bangunan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, yang masuk kategori cagar budaya tidak terulang kembali. Apalagi bangunan rumah  bersejarah tersebut tidak diberi prsasti, melainkan hanya diberi plakat yang mudah dibongkar.
"Kami berharap kejadian di Jalan Mawar tidak terulang kembali, dengan tidak adanya prasasti untuk tanda BCB, akibatnya pemilik rumah dengan mudahnya membongkar bangunan bersejarah itu," ujarnya.

Untuk itu lanjut Anugrah, pihaknya meminta Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya, melakukan pengecekan  dan mendata seluruh jumlah bangunan yang ada di Kota Surabaya, yang masuk dalam BCB.

‘"Dengan adanya data tersebut , Dinas Pariwisata Kota Surabaya dan  beserta tim cagar budaya bisa melakukan, prioritas bangunan mana yang perlu segera diberi prasasti," tambahnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement