Surabaya Newsweek- Rentankali
Bangunan Cagar Budata (BCB ) yang ada di
kota Surabaya berubah fungsi, bahkan banyak yang hilang , semuai itu disebabkan
tidak adanya keterangan yang jelas terkait,
Bangunan Cagar Budaya , untuk itu dewan mengusulkan kepada Dinas Pariwisata Kota
Surabaya, agar semua bangunan cagar budaya di Kota Pahlawan ini, diberi
prasasti atau piagam yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama.
"Ini dilakukan
agar, bangunan cagar budaya di Surabaya ini jelas dan dimengerti, oleh kalangan
warga Surabaya, bahkan untuk mengantisipasi kehilangan dan punahnya Bangunan
Cagar Budaya ," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi.
Menurutnya, selama ini bangunan Cagar Budaya
di Surabaya hanya diberi plakat atau petanda yang tidak tahan lama dan mudah
dilepas. Sedangkan untuk di Kota Bandung sudah dilakukan dengan Pemasangan
prasasti yang terbuat dari marmer, untuk bangunan cagar budaya.
"Pada saat
komisi D melakukan kunjungan kerja ke Bandung, kami melihat semua bangunan
cagar budaya diberi prasasti, namun di Surabaya masih mengunakan plakat atau
petanda yang tidak tahan lama, sehingga mudah lepas dan hilang "
katanya.
Hal itu dilakukan
agar, masyarakat mengetahui kalau bangunan tersebut merupakan cagar budaya.
"Sehingga kalau
ada yang mau berbuat jahat akan pikir-pikir dulu," ujarnya.
Masih Anugrah, jika
terjadi transaksi atau diperjual belikan antara pemilik bangunan cagar budaya
kepada orang lain, akan cepat mudah diketahui. Termasuk jika, nantinya bangunan
tersebut, akan dibongkar atau dirubah peruntukannya.
“Tanda Prasasti di
Bangunan Cagar Budaya, itu sangat penting, karena ketika terjadi transaksi jual
beli, orang lain akan cepat mengerti dan mudah diketahui , jika akan dibongkar
atau dirubah peruntukannya,”tandasnya.
Anugrah berharap agar, kasus pembongkaran sepihak
seperti, yang terjadi bangunan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, yang masuk
kategori cagar budaya tidak terulang kembali. Apalagi
bangunan rumah bersejarah tersebut tidak diberi prsasti, melainkan hanya
diberi plakat yang mudah dibongkar.
"Kami berharap
kejadian di Jalan Mawar tidak terulang kembali, dengan tidak adanya prasasti
untuk tanda BCB, akibatnya pemilik rumah dengan mudahnya membongkar bangunan
bersejarah itu," ujarnya.
Untuk itu lanjut
Anugrah, pihaknya meminta Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya, melakukan pengecekan
dan mendata seluruh jumlah bangunan yang
ada di Kota Surabaya, yang masuk dalam BCB.
‘"Dengan adanya
data tersebut , Dinas Pariwisata Kota Surabaya dan beserta tim cagar budaya bisa melakukan,
prioritas bangunan mana yang perlu segera diberi prasasti," tambahnya. ( Ham )