SIDOARJO – Rencana komisi
B DPRD Sidoarjo untuk
menggali data pendapatan dari
kawasan bandara Juanda
melalui PT Angkasa
Pura, gagal dilakukan. Hal
ini setelah pada
hearing yang siap
digelar komisi B di ruang pertemuan
komisi, tidak dilanjutkan setelah
pihak PT Angkasa Pura I hanya mengirim
bagian operasional.
Tentu
saja, hal ini
membuat komisi B kecewa
dan menganggap pihak PT Angkasa Pura
kurang korperatif. “Kita
undang managemen PT
Angkasa Pura yang
memiliki kewenangan soal pajak,
minimal sekelas Manager.
Namun yang dikirim
malah bagian operasional yang
baru 1 bulan menjabat. Akhirnya
kita batalkan pertemuan ini,” jelas H. Dhamroni Chludori
wakil ketua komisi B yang memimpin
rapat.
Masih
menurut Dhamroni, jadwal hearing
dengan PT Angkasa Pura
ini, sebenarnya bertujuan untuk
menggali potensi pendapatan , dari sisi
parkir dan pendapatan restoran
di kawasan bandara
Juanda. Termasuk juga kenaikan
tariff parker sebesar
Rp 6000 yang diputuskan secara sepihak. “Banyak hal
yang ingin kita
bicaran, tapi ya
tetep kita batalkan
karena kita anggap kurang
berkompeten,” jelas Dhamroni.
Sikap
kecewa Dhamroni juga
diamini M.Agil Effendi
anggota komisi B dari
Partai Demokrat. Menurut Agil, pembahasan yang
penting semacam pendapatan
dan pajak ini, mestinya harus
dilihat dengan serius
oleh PT Angkasa
Pura.
Dengan hanya mengirim bagian operasional, maka sama saja PT
Angkasa Pura tidak menghargai keberadaan komisi B. “Jujur saja kami kecewa , namun kita berharap pada hearing nanti Angkasa Pura lebih bisa menghargai,” pintanya. ( had)