LUMAJANG - Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang
dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2016
digelar DPRD Lumajang di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (14/6). Bupati Lumajang,
Drs. As’at, M. Ag dalam rapat paripurna tersebut memberikan apresiasi atas
kerja dewan yang berhasil mengantarkan Lumajang meraih berbagai prestasi yang
membanggakan.
Menurut Bupati As’at, berbagai keberhasilan yang
diraih Pemkab Lumajang adalah berkat kerja keras seluruh elemen masyarakat,
termasuk eksekutif dan legislatifnya. Bahkan yang terbaru, laporan keuangan
Lumajang tahun 2016 berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Opini WTP tersebut
merupakan keempat kalinya, sebelumnya opini WTP diraih pada tahun 2006, 2014,
2015 dan 2016.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono,
S.Sos mengucapkan selamat atas diraihnya opini WTP dari BPK RI. “Ucapan terima
kasih atas prestasi dengan diperolehnya opini WTP 3 kali secara berturut-turut
mulai dari 2014, 2015 dan 2016”, ujar Agus Wicaksono.
Bupati mengatakan bahwa opini WTP buah hasil kerja
keras seluruh jajaran dalam mematuhi peraturan perundang-undangan dalam
mengelola keuangan daerah. “Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang
setingi-tingginya kepada seluruh jajaran Kepala OPD sampai dengan Camat dan
Lurah, serta seluruh pejabat dan staf di lingkungan Pemkab yang telah bekerja
keras untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik sehingga BPK RI
berpendapat bahwa laporan keuangan tahun 2016 telah menyajikan secara wajar
dalam semua hal yang material”, ujar Bupati As’at.
Dalam kesempatan tersebut Bupati As’at
menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lumajang tahun 2016
melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai 114,96 %. Pendapatan Daerah,
antara lain berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan
Kekayaan Daerah dan lain-lain PAD yang sah dianggarkan. Selain berasal dari
PAD, Pendapatan daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat, transfer
pemerintah provinsi dan lain – lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan.
Dari Laporan Realisasi Anggaran Tahun2016 diperoleh
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 184,327 Milyar dimana SILPA
tersebut merupakan jumlah dari defisit APBD Tahun 2016 ditambah dengan
pembiayaan Netto yang mencerminkan saldo anggaran lebih.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati As’at juga
mengingatkan bahwa Tahun Angaran 2017 telah memasuki semester pertama. “Enam
bulan kedepan kita dihadapkan beberapa agenda penting yang harus kita
selesaikan dalam waktu bersamaan , oleh karenanya manfaatkan waktu yang ada
secara efektif dan efisien, sehingga semua agenda rapat diselesaikan tepat
waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Bupati As’at. (h)