Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulungagung Kosong

TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Tulungagung dengan cepat merespon telah memanggil dengan resmi sebanyak dua kali terhadap salah satu perusahaan yang belum terdaftar selama 6 bulan di BPJS Ketenagakerjaan cabang Tulungagung yang berkantor di Jl. Mayor Sujadi Timur. Begitupun di dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan dan perusahaan yang membandel tersebut tidak mau hadir. Terkait pemanggilan kepada perusahaan yang membandel oleh kejaksaan dikarenakan adanya laporan dari Kantor BPJS Keteagakerjaan. 

Sehingga kejaksaan melalui Kasidatun melakukan pemanggilan dengan resmi. Namun, perusahaan yang dipanggil oleh kejaksaan tidak mau mentaati aturan hukum yang ada. Bila mana perusahaan tidak menyelesaikan maka dapat dikenakan sanksi berat, tegas Kasipidum di kantornya baru-baru ini. Kemudian pada Jumat 16/6 pagi, Kepala BPJS Cabang Tulungagung, Edi, sudah pindah tugas keluar kota kurang lebih satu bulan ini. 

Sehingga konfirmasi tumpul alias tidak ada keterangan terkait perusahaan tersebut dari BPJS Cabang Tulungagung. Melalui stafnya, Bowo, berulang kali mengatakan, tidak tahu perusahaan mana saja yang belum mendaftar ke BPJS. Hingga saat ini kami juga bingung harus berbuat apa, kata staf itu. 

Bahkan staf itu tidak tahu bahwa kejaksaan telah serius memanggil perusahaan yang membandel. Yang berwenang dalam memberikan keterangan tidak ada, sementara kami tidak bisa memberikan keterangan itu, konfirmasi saja ke BPJS di Blitar, sahutnya. Kepala BPJS Tulungagung dalam persoalan ini kosong alias tidak punya pimpinan di wilayah tersebut. (NAN/RID)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement