MADIUN
- Kementerian Agama Kabupaten Madiun
memastikan tak tinggal diam soal kesejahteraan guru terutama guru guru yang
mengajar di Madrasah Ibtidaiyah atau MI khususnya MI Swasta yang ada di
Kabupaten Madiun. lembaga pendidikan MI Swasta yang ada di Kabupaten Madiun
saat ini berjumlah sekitar 65 Lembaga dan MI Negeri hanya berjumlah 4 Sekolah.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah,
Kemenag Kabupaten Madiun Orbasan saat diwawancarai oleh News week terkait masih
minimnya Honor guru non PNS yang mengajar di Sekolah MI, beberapa hari yang
lalu di kantornya.
Satu contoh Kementerian Agama telah
memberikan bantuan melalui Dana Bos yang mencapai 800 ribu/murid/Tahun. selain
itu , Orbasan menambahkan,khususnya bagi guru guru non PNS diberikan Subsidi
Tunjangan Fungsional Guru atau STF sebesar 250 ribu /bulan .
Tentunya besaran honor yang diterima
oleh para guru MI Swata juga menjadi wewenang Yayasan yang menaungi sekolah
tersebut. artinya bahwa pihak Yayasan sendiri tentu telah memberikan Honor
sesuai kemampuan Yayasan. Meski demikian menurut Orbasan bahwa prinsipnya
Kemenag Kabupaten Madiun tidak tinggal diam untuk memikirkan soal kesejahteraan
para guru Non PNS tersebut. Masih menurut Orbasan sebenarnya pihaknya telah
mengajukan usulan ke Pusat terkait kenaikan nilai nominal Subsidi Tunjangan
Fungsional tersebut,namun untuk Tahun ini masih diangka 250 ribu/bulan.
Saat ditanya apakah sudah cukup
layak atau belum terkait Honor yang diterima oleh Para Guru Non PNS yang
mengajar di MI selama ini, Orbasan berargumentasi bahwa sejak awal para guru
yang mengajar di MI Swasta khususnya selama ini tidak masalah, sebab yang mereka
dapatkan itu tentunya tak hanya masalah Nominal namun disisi lain mereka tentu
punya niat Ibadah memberikan ilmu pengetahuan kepada para siswa dan dibalik itu
ada nilai Barokah yang lebih besar yang mereka dapatkan.
Dikatakan lebih lanjut bahwa
terkait kejuaraan kejuaraan, Kemenag Kabupaten Madiun telah memiliki program
yaitu Kompetisi Sains Madrasah atau KSM dan Aksioma yang seluruh pembiayaannya
ditanggung oleh Negara. jadi diluar itu,pihaknya tidak bisa berbuat banyak
karena memang tidak masuk di perencaan Daftar Isian Perencanaan Anggaran atau
DIPA.
Jadi setiap tahunnya Kemenag Kabupaten Madiun selalu mengadakan kegiatan
yang terkait dengan kejuaraan baik akademis maupun non akademis seperti seni
dan olah raga melalui KSM dan Aksioma yang rutin diikuti oleh hampir semua
sekolah Madrasah baik Negeri maupun swasta se Kabupaten Madiun. (Jhon)