Kemenag Kab Madiun Peduli Soal Kesejahteraan Guru MI

MADIUN - Kementerian Agama Kabupaten Madiun memastikan tak tinggal diam soal kesejahteraan guru terutama guru guru yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah atau MI khususnya MI Swasta yang ada di Kabupaten Madiun. lembaga pendidikan MI Swasta yang ada di Kabupaten Madiun saat ini berjumlah sekitar 65 Lembaga dan MI Negeri hanya berjumlah 4 Sekolah. 

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kemenag Kabupaten Madiun Orbasan saat diwawancarai oleh News week terkait masih minimnya Honor guru non PNS yang mengajar di Sekolah MI, beberapa hari yang lalu di kantornya.

Satu contoh Kementerian Agama telah memberikan bantuan melalui Dana Bos yang mencapai 800 ribu/murid/Tahun. selain itu , Orbasan menambahkan,khususnya bagi guru guru non PNS diberikan Subsidi Tunjangan Fungsional Guru atau STF sebesar 250 ribu /bulan . 
Tentunya besaran honor yang diterima oleh para guru MI Swata juga menjadi wewenang Yayasan yang menaungi sekolah tersebut. artinya bahwa pihak Yayasan sendiri tentu telah memberikan Honor sesuai kemampuan Yayasan. Meski demikian menurut Orbasan bahwa prinsipnya Kemenag Kabupaten Madiun tidak tinggal diam untuk memikirkan soal kesejahteraan para guru Non PNS tersebut. Masih menurut Orbasan sebenarnya pihaknya telah mengajukan usulan ke Pusat terkait kenaikan nilai nominal Subsidi Tunjangan Fungsional tersebut,namun untuk Tahun ini masih diangka 250 ribu/bulan.

Saat ditanya apakah sudah cukup layak atau belum terkait Honor yang diterima oleh Para Guru Non PNS yang mengajar di MI selama ini, Orbasan berargumentasi bahwa sejak awal para guru yang mengajar di MI Swasta khususnya selama ini tidak masalah, sebab yang mereka dapatkan itu tentunya tak hanya masalah Nominal namun disisi lain mereka tentu punya niat Ibadah memberikan ilmu pengetahuan kepada para siswa dan dibalik itu ada nilai Barokah yang lebih besar yang mereka dapatkan.

Sementara itu saat disinggung adanya siswa berprestasi hingga tingkat Nasional meraih Emas di bidang Kejuaraan Kompetisi Matematika Nalaria Realistik Se Indonesia dari MI Kresna Mlilir yang gagal mengikuti kejuaraan di Thailand dan Singapore karena tak memiliki biaya, Orbasan mengatakan bahwa Kemenag Kabupaten Madiun tidak memiliki pos anggaran terkait hal tersebut guna membantu pembiayaan. 

Dikatakan lebih lanjut bahwa terkait kejuaraan kejuaraan, Kemenag Kabupaten Madiun telah memiliki program yaitu Kompetisi Sains Madrasah atau KSM dan Aksioma yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Negara. jadi diluar itu,pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak masuk di perencaan Daftar Isian Perencanaan Anggaran atau DIPA. 

Jadi setiap tahunnya Kemenag Kabupaten Madiun selalu mengadakan kegiatan yang terkait dengan kejuaraan baik akademis maupun non akademis seperti seni dan olah raga melalui KSM dan Aksioma yang rutin diikuti oleh hampir semua sekolah Madrasah baik Negeri maupun swasta se Kabupaten Madiun. (Jhon)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement