SURABAYA - Senin Siang,(5/6) lima orang personil KPK dan Brimob ini, tiba-tiba menyerbu Kantor DPRD Jatim
yang berada di jalan Indrapura 1 Surabaya. Tepat sekitar jam 12.45 Wib, mereka
langsung merangsek ke ruang kerja Ketua Komisi B dan Stafnya. KPK tanpa banyak bicara langsung mencecar 2-3 orang staf Komisi B bidang
Perekenomianm,
sembari membongkar
berkas dan kas yang berisi uang sebesar Rp
300 juta, siang kemarin (5/6).
Suasana Kantor DPRD Jatim seketika berubah drastis, dari ceria ke sunyi
senyap meski ada beberapa Pimpinan Dewan di ruangannya masing-masing, dan hari Selasa (6/6) suasananya
benar-benar sepi hanya ada Waket DPRD Jatim H. Tjutjuk Sunarjo, setelah
diwawancarai wartawan segera meninggalkan tempat. “Sungguh memperihatinkan dengan
adanya Komisi B yang digeledah oleh KPK, informasi sementara ada 6 orang yang
digelendeng KPK ke Jakarta,” ungkap Tjutjuk yang Penasehat Fraksi Gerindra di
DPRD Jatim.
Tjutjuk dengan wajah datar menguraikan bahwa semula dua orang staf
Komisi B dan seorang staf saya bernama Muhandoko dimintai keterangan oleh pihak KPK, tetapi segera dipulangkan kembali. Sedang staf Komisi B yang dua orang bernama Agung dan Santoso langsung
dibawa ke Jakarta bersama Ketua Komisi B-nya Moch. Basuki dengan 3 orang dari
jajaran Dinas terkait,” ujar Tjutjuk Sunarjo, tanpa merinci nama staf Eksekutif
itu.
Sebenarnya, lanjut Tjutjuk yang dari Dapil 6 Tulumgagumg, Kediri dan
Blitar ini, hal penggeledahan dan penggelandangan anggota Legislatif dan Eksekutif dari Pemprov Jatim tidak harus
terjadi. Karena kerja sama antara KPK dengan DPRD Jatim itu sudah cukup baik dalam rangka penjabaran
batasan hukum maupun kewenangan anggota Dewan dalam soal batasan penyusunan
Anggaran, Pengawasan dan Legislasi.
“Namun, apa lacur jika ada
seorang anggota melampaui batas maka konsekuensi hukum dan politiknya harus
diterima. Dan itu tindakan pribadi seorang Ketua Komisi B, yang tanpa diketahui
oleh lainnya,” tegas Tjutjuk lagi, yang juga Penasehat Fraksi Gerindra di DPRD
Jatim ini.
Beberapa wartawan yang biasa meliput di DPRD Jatim, pun sangat
menyayangkan adanya OPK (Operasi Penggeledahanm Kantor) di DPRD Jatim oleh KPK yang disertai
digelandangnya 6 orang itu, dan
uniknya petugas KPK hanya menemukan uang sebanyak Rp. 300 Juta dan semalam sekitar jam 00.50 Wib
KPK juga menggeledah rumahnya Moch. Basuki di kawasan Putat Gede Baru III dan
Sukomanunggal Surabaya. “Ya KPK di DPRD Jatim bukan OTT,
kali ini OPK, operasi penggeledahan kantor, “ tegas Adi wartawan TV 9, ketika
bertemu di DPRD Jatim.
Sedang dua orang eksekutif itu diduga berasal dari Kepala Dinas Peternakan, yaitu-Rohayati, dan Kepala Dinas Pertanian, Bambang Heriyanto yang
digelendeng oleh KPK ke Jakarta bersama salah satu stafnya, meski Tjutjuk
Sunarjo menduga ada kaitan dengan Dinas Pariwisata yang lagi ada program
khusus. “Komisi B ini memiliki sekitar 10 dinas terkait dalam kinerjanya Komisi
B dalam bidang Perekonomian,” papar tokoh andalan Gerindra di DPRD Jatim, dan kabarnya
Komisi B batal sementara untuk kunjungan kerja ke Jogjakarta selama 2-3 hari
ini.
Jika soal nasib Basuki selaku Ketua Komisi B ini lagi apes dan diduga
ada staf Eksekutif yang melapor KPK sehingga ada OPK yang berlangsung Senin
kemarin. “Sebab, tidak ada OTT yang bersangkutan ditangkap KPK pada saat
menerima duit dari pihak pemberinya,” cetus wartawan yang lain, dalam memungkasi adanya
spekulasi di balik berita OPK-nya KPK di DPRD Jatim jelang Lebaran dan Pilgub
Jatim.
Di satu sisi, Moch. Basuki mantan Ketua DPRD Surabaya itu pernah ; ‘mondok’ di Medaeng,
setelah diduga dibuka kasusnya oleh lawan politiknya dari internal Partainya yang berlambang
kepala banteng itu. Moch.Basuki
pernah terlibat kasus korupsi tunjangan kesehatan dan biaya operasional DPRD
Surabaya senilai Rp 2,7 miliar.
Pada 19 Juli 2003, Basuki divonis PN Surabaya
dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan serta denda Rp 20 juta, subsidair 1
bulan dan uang pengganti Rp 200 juta. Dia pun mengajukan upaya hukum Banding
dan mendapatkan keringanan hukuman menjadi 1 tahun serta denda Rp 50 juta,
subsidair 1 bulan dan keluar dariRutan Medaeng pada 4 Pebruari 2004.
Dan Basukilah yang berujar, “kalau mau cepat kaya jadilah politisi.”
Ujarannya inilah yang konon membuat tersinggungnya Saleh Mukadar, sehingga
Saleh turun ‘tangan besi’-nya yang kemudian mengemas dalam politik dan hukum pidana, kala itu? Informasi yang dikutip sumber KPK menyebutkan,
selain 2 orang eksekutif, yaitu-Kepala Dinas Peternakan, Rohayati dan Kepala
Dinas Pertanian, Bambang Heriyanto. 2 orang Kepala Dinas lainnya yang diincar
oleh KPK, yaitu- Kepala Dinas Perkebunan, SA dan Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan AP.. Dua orang Kepala Dinas
tersebut, yaitu- Rohayati dan Bambang Heriyanto menduduki jabatan tersebut
belum genap setahun sebagai Kepala Dinas, ungkap sumber di Pemprop Jatim.
Pemprop Jatim bertindak cepat dalam
mengantisipasi kejadian tersebut. Gubernur Jatim, Soekarwo menyatakan, Pemprop
segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) para Kepala Dinas begoitu pejabat lama
ditetapkan sebagai tersangka sesuai rilis KPK. “Saya telah menyiapkan surat
penunjukkan Plt Kepala Dinas dan sudah saya tanda tangan,” ujar Soekarwo. Pakde
tidak ingin operasi tangkap tangan (OTT) tersebut menggangu jalannya kinerja
organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Sanksi untuk Kepala Dinas yang terlibat
akan diputuskan setelah kasusnya masuk di pengadilan,” cetusnya. (hur)